Jadi Kurir dan Pengedar Sabu, Operator Traktor serta Sopir Perusahaan di Pelalawan Ditangkap
Penulis: Farikhin
Kurir yang ditangkap adalah ADN (23), operator mini traktor PT Musim Mas ditangkap di Jalan Koridor PT Musim Mas Eastete 2 Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (24/1/2020) jam 19.00 WIB.
"Dari pelaku ADN, diamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 9,62 gram," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Sabtu (25/1/2020).
Berdasarkan informasi masyarakat, lanjutnya, dilakukan penyelidikan dan anggota tim melihat pelaku sedang melintas berjalan kaki di Jalan Koridor PT Musi Mas Estate 2 langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Hasil interogasi peran tersangka adalah sebagai kurir. Barang bukti diperoleh dari YKP yang berada di Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan," jelas Iptu Edy.
Sambungnya, hasil penangkapan kurir kemudian tim melakukan pengembangan dengan cara memesan kembali kepada YKP (28) diketahui bekerja sebagai sopir di PT Musim Mas oleh ADN.
Berdasarkan penyelidikan, tim melihat pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6799 IC di Jalan Pesantren, Dusun Semundam Selatan, Desa Lubuk Terap.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan 2 paket sabu. Hasil interogasi peran tersangka sebagai pengedar dan parang bukti diperoleh dari BOS di daerah Lubuk Terap," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau. *