Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
9 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
9 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
9 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
9 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Bagi Pelamar CPNS Kuansing, Jangan Sampai Melanggar Pantangan Berikut Ini

Bagi Pelamar CPNS Kuansing, Jangan Sampai Melanggar Pantangan Berikut Ini
Kantor Bupati Kuansing.
Senin, 27 Januari 2020 11:12 WIB
Penulis: Wirman Susandi

TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menetapkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 19 Februari sampai 25 Februari 2020 mendatang di Aula SMAN Pintar.

Bupati Kuansing Mursini melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing sudah menetapkan beberapa aturan terkait SKD ini.

Dimana, pada saat SKD, peserta diwajibkan membawa kartu peserta ujian yang sudah ditandatangani panitia, e-KTP asli dan pas foto 4x6 dengan latar merah.

"Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu ujian dan eKTP asli serta tidak memakai pakaian sesuai dengan tatib, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan dalam ujian," ujar Plt BKPP Kuansing Hendri Siswanto, Senin (27/1/2020) di Telukkuantan.

Berkenaan dengan pakaian, lanjut Hendri, untuk peserta laki-laki diwajibkan memakai kemeja putih lengan panjang dan celana bahan warna hitam. Kemudian, untuk perempuan diwajibkan memakai kemeja putih lengan panjang, rok hitam panjang dan jilbab hitam polos.

Pantangan yang lain adalah peserta saat berada di dalam ruangan dilarang membawa buku atau catatan dalam bentuk apapun, kalkulator, Hp, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasan dan pena. Selain itu, peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman, senjata api atau sejenisnya.

"Peserta juga tidak diperkenankan bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta kecuali izin panitia, keluar ruangan, merokok dalam ruangan dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT," papar Hendri.

Jika ada peserta yang melanggar, lanjut Hendri, maka akan dikenakan sanksi keluar dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/