Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Gerindra DKI Ingatkan soal "Jakarta setelah Ibu Kota"

Gerindra DKI Ingatkan soal Jakarta setelah Ibu Kota
Foto: data jakarta
Senin, 27 Januari 2020 00:11 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru diprediksi rampung sekitar bulan Juni 2020. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengajak warga Jakarta mulai berpikir soal "Jakarta setelah Ibu Kota,".

"Kenapa sedikit sekali yang bicarakan Jakarta setelah Ibu Kota? Mau jadi apa Jakarta? Apakah struktur ekonomi akan berubah ketika tidak jadi Ibu Kota? Nanti akan kita bahas ini. Isu menarik, dan harus dapat perhatian semua warga Jakarta, terutama parpol lain untuk diskusikan karena berpengaruh pada struktur politik," kata Muhammad Taufik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Seperti diketahui, rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota baru telah ditetapkan masuk menjadi (Program Legislasi Nasional) Prolegnas 2020 di Senayan. Taufik berharap, sejalan dengan proses legislasi di DPR itu, para wakil rakyat juga membuat aturan yang jelas untuk Jakarta pasca melepas status sebagai Ibu Kota Negara.

"Kita minta kawan-kawan di DPR, waktu pencabutan Jakarta jadi ibu kota, harus berbarengan dasar hukum Jakarta, apakah Jakarta untuk rezimnya pemerintah daerah sebagaimana Jatim dan Jabar? Kalau itu terjadi itu maka akan terjadi perubahan struktur pemerintahan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Badminton
wwwwww