Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum PNS di Padang Mengaku Jual Sabu Demi Membantu Orang Miskin

Oknum PNS di Padang Mengaku Jual Sabu Demi Membantu Orang Miskin
Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. (foto: Liputan6.com/ Novia Harlina)
Selasa, 25 Februari 2020 19:24 WIB
PADANG - Seorang oknum PNS salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan pengakuannya, hasil menjual barang haram itu digunakan untuk membantu orang miskin.

Tidak hanya orang miskin, tersangka J (49) juga mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk membantu anak-anak yang tidak sanggup membayar sekolah. Aksi bak Robinhood itu akhirnya terhenti setelah Polsek Pauh Kota Padang menangkapnya.

"Saya sudah edarkan narkoba sejak dua tahun terakhir," kata J seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/2/2020).

Selain mengedarkan, J yang bertugas sehari-hari sebagai sopir bus kampus salah satu PTN itu juga mengonsumsi sabu-sabu. Ia mengedarkan narkoba itu ke berbagai daerah di Sumbar.

Kapolsek Pauh Kompol Hamidi menyebut, pihaknya menangkap J pada 18 Februari 2020 lalu secara paksa.

Pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 2 Yo 122 Ayat 2 Undng-Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Saat penangkapan kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat 122,08 gram," katanya.

Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumbar, setidaknya 65 ribu warga provinsi ini telah menjadi pemakai narkoba. Kasus narkoba di Ranah Minang bahkan menempati posisi nomor tiga di Indonesia.

Menangapi hal itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebut perlu ada perhatian khusus terhadap generasi muda sehingga tidak terjerumus pada barang haram itu.

Tidak hanya pemerintah, mulai dari keluarga, ninik mamak, bundo kanduang, dan masyarakat. Baik di rumah, di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan di mana pun berada.

Salah satu upaya lainnya, kata dia, yakni dengan memakmurkan masjid sebagai tempat peningkatan keimanan dan ketakwaan.

"Makmurkan masjid. Mulai dari subuh barokah dan Magrib berjemaah agar generasi muda dijauhi dari perbuatan maksiat," kata Wagub menambahkan. (lpc)

Editor:arie rh
Sumber:Liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/