Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
14 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
14 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
14 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
14 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
24 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Herman Herry Dorong MA Terus Berinovasi Tangani Perkara

Herman Herry Dorong MA Terus Berinovasi Tangani Perkara
Rabu, 26 Februari 2020 22:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk terus melakukan inovasi dalam manajemen penanganan perkara hukum di tanah air.

Hal itu disampaikan Herman Herry usai menghadiri penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (26/2). Menurutnya, MA harus memberikan solusi dan kemudahan kepada masyarakat dalam keadilan hukum.

"Dalam kesempatan ini, saya mendorong agar MA terus melakukan inovasi dalam manajemen penanganan perkara. Hal ini tak lain agar akses masyarakat pencari keadilan semakin mudah," kata politikus senior PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Ketua MA Hatta Ali menyebut lembaga yang dipimpinnya memutus 20.058 kasus sepanjang 2019. Jumlah ini menjadi rekor tersendiri dalam jumlah perkara yang diputus MA dalam periode setahun.

Rasio produktivitas perkara MA pada 2019 mencapai angka 98,93 persen. Dimana, MA memutus perkara dalam kurun waktu tiga bulan dengan total 19.373 perkara atau 96,58 persen. Efektivitas ini membuat total tunggakan perkara turun ke angka 217.

"Efektivitas ini tentu patut diapresiasi. Jangan lupa bahwa MA pada tahun lalu mengalami keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Pada 2019 saja, terdapat tiga Hakim Agung yang purnabakti dan dua Hakim Agung yang meninggal dunia," kata Herman.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri Presiden Jokowi; Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly; Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua; Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo; Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar; Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, serta sejumlah tokoh nasional.***

wwwwww