Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

34 Provinsi Selesaikan Berkas, Gelora Indonesia Siap Daftar Jadi Partai Baru di Pemilu 2024

34 Provinsi Selesaikan Berkas, Gelora Indonesia Siap Daftar Jadi Partai Baru di Pemilu 2024
Senin, 02 Maret 2020 15:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Salah satu syarat parpol baru mengikuti pemilihan umum adalah memiliki kepungurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Hal ini sesuai dengan PKPU No.11 dimana setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi setidaknya 10 syarat yang sudah diatur, yaitu berstatus badan hukum sesuai dengan UU Parpol, dan memiliki kepengurusan di daerah-daerah.

Hal itulh yang saat ini dipenuhi partai baru besutan Fahri Hamzah, yakni Gelora Indonesia. Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, bulan Maret 2020 ini pihaknya akan mendaftarkan Gelora Indonesia sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu menyusul telah rampungnya seluruh berkas verifikasi kepengurusan di 34 provinsi, menyusul dengan masuknya berkas verifikasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) terakhir dari Sulawesi Utara, Papua dan Papua Barat.

"Insya Allah jika tidak ada kendala teknis, pada Maret ini kami akan mendaftar ke Kemenkumham," kata Mahfuz saat dihubungi, di Jakarta, Senin (2/3).

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengatakan bahwa sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pendaftaran partai politik, harus memenuhi kepengurusan di 100% provinsi, kepengurusan di minimal 75% kabupaten/kota dan kepengurusan di minimal 50% kecamatan.

Atas berkas verifikasi dari DPW baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, maka partai yang didirikan oleh 12 inisiator pada 28 Oktober 2019 ini telah memenuhi ketentuan untuk mendaftar sebagai partai politik baru.

"Kami mulai bekerja sejak 10 November 2019. Pada 29 Febuari 2020 lalu, sudah tuntas semua kepengurusan di 34 provinsi. Jumlah pengurus di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan juga sudah melampaui ketentuan minimalnya," papar dia.

"Dan alhamdulillah Partai Gelora sudah bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU untuk pendaftaran partai politik baru," pungkas mantan ketua Komisi I DPR RI itu.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/