Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Cabuli Jemaat, Seorang Pendeta di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Jemaat, Seorang Pendeta di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi.(net)
Selasa, 03 Maret 2020 02:41 WIB
SURABAYA - Seorang pendeta di Surabaya dilaporkan ke polisi telah melakukan pencabulan terhadap jemaatnya. Mirisnya, pencabulan tersebut diduga dilakukan pada korban sejak masih berumur 9 tahun hingga sekarang berumur 26 tahun.

Pencabulan oleh pendeta salah satu gereja besar di Surabaya ini sesuai dengan laporan polisi bernomor LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020 lalu.

Aktivis Perempuan dan Anak, Jeannie Latumahina mengatakan, dirinya diminta oleh perwakilan keluarga untuk mengawal laporan korban ini di Polda Jatim.

"Prosesnya sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan saat ini masih berlangsung (penyidikan)," pungkasnya, Senin (2/3).

Dia menambahkan, keluarga korban memintanya mengawal kasus ini bukan tanpa alasan. Sebab, orang yang dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan adalah tokoh agama dan pimpinan di gereja tersebut.

"Informasinya dia adalah salah satu pemimpin dari gereja yang ada di Surabaya. dia adalah tokoh agama," katanya.

Lalu dia bercerita, dari pengakuan yang didapatnya, korban dicabuli pelaku sejak berumur 9 tahun. Hingga kini, korban sudah berumur 26 tahun.

"Korban ini telah mengalami hal itu (dugaan pencabulan) dari usia 9 tahun. Jadi dia masih bawah umur saat mengalami pencabulan. Saat ini korban usianya sudah 26 tahun dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kita harus memberikan support," tegasnya.

Untuk itu, dia pun berharap agar polisi segera melakukan tindakan penyidikan atas laporan yang telah dibuat oleh pihak keluarga tersebut. Dirinya pun berharap, dengan terkuaknya dugaan kasus ini, tidak akan ada korban lainnya, mengingat terlapor adalah pemuka agama.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/