Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Awas! Kemenkes Tegaskan Penyampaian Data Pasien Corona Hak Kemenkes dan RS

Awas! Kemenkes Tegaskan Penyampaian Data Pasien Corona Hak Kemenkes dan RS
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Corona, Achmad Yurianto (kanan). (Foto: Kumparan.com)
Rabu, 04 Maret 2020 14:32 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Corona, Achmad Yurianto menegaskan, data pasien corona sepenuhnya dimiliki pihak medis sehingga wewenang penyampaian ke publik menjadi hak daripada Kemenkes dan rumah sakit.

"Menyampaikan kasus ini confirm positif atau tidak, itu adalah kewenangan Kemenkes. Sebenarnya, lebih detail lagi rumah sakit yang diminta itulah yang menyampaikan. Kalau kemudian daerah mengumumkam sendiri saya enggak tahu,” kata Achmad di Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020) kemarin.

Achmad, dalam lansiran kumparan.com yang dikutip GoNews.co pada Rabu (4/3/2020), menyayangkan sikap Pemda Cianjur yang mengumumkan data warga diduga meninggal karena corona secara gamblang. Ia berharap ke depan Kemenkas lah yang berwenang mengumumkan informasi itu ke publik.

"Kalau kemudian daerah mengumumkan sendiri saya nggak tahu. Cianjur mengumukan bahwa dia suspect corona, dari mana juga dia dapat itu," ujar Achmad.

Sebelumnya seorang pria yang yang disebut asal Bekasi dan diduga suspect Corona dinyatakan meninggal dunia di Cianjur pada Selasa (3/3/2020).

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan, pria tersebut baru saja pulang dari Malaysia pada pertengahan Februari lalu. Menurut Herman, pasien pulang dalam kondisi sehat.

Soal data pasien ini, belakang juga beredar pesan berantai yang isinya memuat data 2 pasien positif terjangkit virus corona usai diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Senin (2/3/2020) siang. Data tersebut dilengkapi nama hingga foto 2 warga Depok itu.

Merespons hal tersebut, hari ini Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri akan menyelidiki pelaku awal penyebar data tersebut. Argo menyebut, hal itu melanggar hukum.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/