Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
14 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Obesitas Regulasi Bikin Frustasi Investasi, Mendagri Minta Pemda Dukung Omnibus Law

Obesitas Regulasi Bikin Frustasi Investasi, Mendagri Minta Pemda Dukung Omnibus Law
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Puspen)
Rabu, 04 Maret 2020 17:49 WIB
JAWA TIMUR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada sekian ribu aturan hingga tingkat desa yang tumpang tindih, dan membuat investor frustasi untuk berinvetasi di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah harus satu irama mengatasi obesitas regulasi.

Hal itu disampaikan Tito saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional I Tahun 2020, di Surabaya, Rabu (4/3/2020).

"Penyederhanaan regulasi mendesak dilakukan, agar mempermudah iklim investasi di Indonesia. Jangan sampai, iklim investasi terhambat, hanya karena ada obesitas regulasi," kata Tito dalam siaran pers Puspen Kemendagri yang diterima GoNews.co.

Penyederhanaan regulasi menurut Tito sangat penting dan mendesak dilakukan. Terlebih Indonesia dihadapkan pada bonus demografi. "Tentu, bonus demografi ini bisa jadi modal penting untuk kemajuan bangsa jika bisa dikelola dengan baik. Tapi juga bisa jadi masalah, jika tak ada penyaluran untuk menampung angkatan kerja dari bonus demografi itu,".

Mengandalkan APBN dan APBD saja dalam membuka lapangan kerja, kata Tito, tidak cukup. Meski dana yang ditransfer ke daerah cukup besar, ditambah APBD yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap saja tak akan mampu untuk mengakselerasi pembukaan lapangan kerja.

"Artinya, perlu peran swasta. Perlu ada investasi yang masuk. Investasi akan masuk, jika regulasi perizinannya memang memudahkan investor. Tidak membebani. Apalagi sampai memicu biaya ekonomi siluman," kata Tito, seraya menegaskan investasi tak melulu harus dari luar negeri.

"Karena itu, Presiden Jokowi, menaruh perhatian serius pada program penyederhanaan regulasi. Tujuannya untuk mendatangkan investor ini," kata Mendagri.

Jadi Omnibus Law itu, jelas Mendagri Tito, metode untuk menyederhanakan hukum dari sekian banyak peraturan. Leading sector-nya Menko Perekonomian. Ada dua Omnibus Law, yakni untuk Cipta Kerja dan Omnibus Law bidang Perpajakan. Tito meminta, seluruh Pemda mendukung ini.

"Daerah juga harus berpikir secara nasional. Karena ketika regulasi bisa disederhanakan, diharapkan investor berbondong-bondong masuk ke Indonesia. Tidak lari ke luar negeri. Sehingga lapangan kerja terbuka. Dan, angkatan kerja dari bonus demografi tidak menganggur," pungkas Tito.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/