Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Muncul Spanduk NasDem Tolak Omnibus Law, Willy Aditya: Itu Sikap Pengecut

Muncul Spanduk NasDem Tolak Omnibus Law, Willy Aditya: Itu Sikap Pengecut
Kamis, 05 Maret 2020 11:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah muncul di Jakarta dan Banten, kini muncul kembali spanduk yang mendiskreditkan NasDem di Bali. Spanduk yang menyatakan Partai NasDem menolak Omnibus Law dan menyebut Presiden Jokowi sebagai pengkhianat itu dinilai sebagai sikap pengecut.

"Entah apa maksudnya, tetapi tindakan itu adalah tindakan seorang pengecut. Dia ingin menolak sesuatu tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Sama sekali tidak terpuji. Kalau mau menolak, yang jantan dong! Toh, itu juga tidak dilarang," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Kamis (5/3/2020), di Surabaya.

Dia menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui siapa aktor dibalik aksi tersebut. Awalnya dia menganggap tindakan tersebut sebagai upaya pihak tertentu untuk mencari perhatian NasDem. Karena itu, sejak muncul pertama kali di Jakarta, spanduk itu hanya diturunkan saja.

"Karena ini sudah berulang kali maka Partai akan serius menelusuri siapa pihak yang melakukan tindakan tak patut ini. Setelah itu kita akan ambil langkah hukumnya," tambahnya.

Bagi Willy, bukan materinya benar yang menjadi masalah. Sikap menolak atau mendukung sesuatu itu hal biasa. Terlebih di alam demokrasi saat ini. Namun mencatut nama pihak lain dan tidak jantan dalam menyatakan sikap diri, itulah yang menjadi soal utamanya.

Willy sendiri menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi NasDem untuk tidak mendukung omnibus law.

"Pertama, saat ini omnibus law itu bukan hanya Cipta Kerja. Ada dua rancangan omnibus lainnya. Kedua, mungkin omnibus ini ada kekurangannya, tapi itu tidak berarti harus ditolak begitu saja. Tinggal dikritisi dan diperbaiki saja."

Sejak awal, lanjutnya, Partai NasDem menyatakan bahwa gagasan omnibus adalah sebuah terobosan terhadap tumpang-tindihnya peraturan perundangan dan panjangnya alur birokrasi kita. Oleh karena itu, secara prinsip ini harus didukung.

Selain itu, baik RUU Omnibus Law Cipta Kerja, perpajakan, maupun ibu kota negara, pada prinsipnya adalah mengharmonisasi seluruh UU terkait. Dengan demikian, dalam hemat Willy, tata perundangan kita menjadi lebih baik.

"Bahwa dalam Omnibus Cipta Kerja atau yang lainnya itu ada yang harus diperbaiki, itu pasti. Itulah gunanya kita bersidang. Itulah gunanya kita mendengarkan aspirasi, pandangan, koreksi, dari pihak manapun."

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menyatakan, republik ini dibangun oleh semua untuk semua. Bukan dari segolongan orang untuk sekelompok pihak. Oleh karena itu, dalam konteks omnibus law, khususnya Cipta Kerja, segala pertimbangan harus dikaji, segala masukan harus ditampung. Tidak hanya menimbang dari satu sudut pandang saja.

"Namun harus jantan, nyatakan diri siapa. Bukan mencatut atau bahkan memfitnah nama orang lain dengan spanduk seperti itu."

NasDem sendiri, lanjutnya, saat ini tengah menyusun daftar inventarisasi masalah dari Omnibus Law Cipta Kerja. Semangat yang dibawa adalah fokus pada tujuan yang ingin dicapai dari RUU tersebut, yakni terbukanya lapangan kerja bagi sebanyak-banyaknya angkatan kerja. Ini penting mengingat jumlah pengangguran di Indonesia masih cukup besar.

"Data terakhir BPS menyebutkan jumlah angkatan kerja pada 2019 kemarin sebanyak 136,18 juta orang, naik 2,24 juta orang dibanding 2018. Dari angka tersebut, Tingkat Pengangguran Terbukanya berada di angka 5,28 persen. Ini artinya, dari 100 orang angkatan kerja, ada 5 orang yang masih menganggur. Ini tidak bisa kita abaikan begitu saja. Apalagi Indonesia tengah mengalami bonus demografi."

Namun demikian Willy juga menandaskan, NasDem menaruh perhatian pada terjaminnya hak-hak pekerja. Dalam pandangannya, mestinya tidak ada yang perlu dipertentangkan antara RUU Cipta Kerja dengan hak-hak pekerja.

"Itulah yang saat ini masih dinventarisir oleh tim dari Fraksi Partai NasDem agar bisa ditemukan formula yang on the track sesuai tujuan, yakni investasi dan lapangan kerja, namun tetap menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/