Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pakai Pistol Wali Murid Aniaya Guru, PGRI Beri Pendampingan

Pakai Pistol Wali Murid Aniaya Guru, PGRI Beri Pendampingan
Ilustrasi: Ist.
Minggu, 08 Maret 2020 12:50 WIB
JAMBI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberi pendampingan hukum terhadap kepala sekolah yang menjadi korban penganiayaan wali murid. Di momen amukan wali murid itu, sempat terdengar letusan senjata api.

"Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi, akan melaporkan ke pihak yang berwajib," kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Sementara itu, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Polisi, sedang melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kekerasan itu.

"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya dalam lansiran itu.

Sebelumnya, Rabu (6/3/2020), saat ujian siswa tengah berlangsung di SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, seorang siswa enggan menyerahkan telepon selulernya pada pihak sekolah. Padahal, berdasarkan aturan, semua telepon seluler siswa, harus dititpkan pada pihak sekolah selama ujian berlangsung.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman menuturkan, siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan.

Sore harinya, Wali dari siswa tersebut datang mengamuk ke sekolah. Tiba-tiba terdengar suara letusan keras, sehingga warga sekolah yang saat itu masih berada di lokasi berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.

Wali murid tersebut juga berusaha memukul kepala sekolah di halaman sekolah, tapi Kepala Sekolah mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut.

"Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya," jelas Lukman.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pendidikan, DKI Jakarta, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/