Pakai Pistol Wali Murid Aniaya Guru, PGRI Beri Pendampingan
"Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas. Dari kesepakatan tadi, akan melaporkan ke pihak yang berwajib," kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
Sementara itu, Wakapolres Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Polisi, sedang melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus kekerasan itu.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya dalam lansiran itu.
Sebelumnya, Rabu (6/3/2020), saat ujian siswa tengah berlangsung di SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, seorang siswa enggan menyerahkan telepon selulernya pada pihak sekolah. Padahal, berdasarkan aturan, semua telepon seluler siswa, harus dititpkan pada pihak sekolah selama ujian berlangsung.
Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman menuturkan, siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan.
Sore harinya, Wali dari siswa tersebut datang mengamuk ke sekolah. Tiba-tiba terdengar suara letusan keras, sehingga warga sekolah yang saat itu masih berada di lokasi berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri.
Wali murid tersebut juga berusaha memukul kepala sekolah di halaman sekolah, tapi Kepala Sekolah mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut.
"Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya," jelas Lukman.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pendidikan, DKI Jakarta, Jambi |