Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Bamsoet Desak Pemerintah Realisasikan Pembebasan dan Diskon Pembayaran Listrik

Bamsoet Desak Pemerintah Realisasikan Pembebasan dan Diskon Pembayaran Listrik
Ilustrasi. (Net)
Rabu, 01 April 2020 17:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendesak pemerintah agar segera merealisasikan rencana pembebasan pembayaran tarif listrik bagi pelanggan 50 VA dan diskon tarif 50 % bagi pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan kedepan.

Hal itu diungkapkan Bamsoet, merespon pidato Presiden Jokowi dalam konfrensi pers penangan Covid-19 di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020) kemarin.

"Kamai sangat mendukung kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Karena langkah ini kami anggap sangat tepat sasaran untuk meringankan beban rakyat kurang mampu, pekerja tidak tetap dan yang berpenghasilan pas-pasan," ujar Bamsoet, Rabu (1/4/2020).

Untuk itu, Ia mendorong Pemerintah Pusat memastikan kebijakan menggratiskan tarif listrik golongan 450 volt dan memberikan diskon 50% untuk golongan 900 Volt, dapat tercapai dan tepat sasaran.

"Pemerintah harus memberikan penjelasan skema keringanan tarif listrik tersebut kepada masyarakat khusus yang menggunakan Token Listrik, ini mengacu pada bahasan di Remote Desktop Protocol/RDP dan basis konsumsi perbulannya," tukasnya.

Selain itu kata Dia, Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang kurang mampu untuk mendapatkan kebutuhan pangan dan sembako selama kewajiban untuk berdiam diri dirumah.

"Pemerintah wajib dan harus konsisten dengan kebijakan yang diambil, dan tagihan listrik tersebut nantinya jangan sampai diakumulasikan jika situasi sudah pulih dari ancaman penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/