Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
11 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
12 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
19 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana

DPR Kebut Bahas RUU Penanggulangan Bencana
Jum'at, 03 April 2020 13:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun tentang Penanggulangan Bencana sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

RUU inisiatif DPR ini pun bakal dikebut pembahasannya agar segera disahkan menjadi UU dalam waktu dekat oleh Komisi VIII DPR yang membidangi masalah sosial bersama pemerintah.

Pasalnya, RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat ini sedang dihadapi tugas berat menangani wabah virus corona atau Covid-19. 

"Kita usahakan mempercepat memberi ruang gerak yang lebih besar pada BNPB supaya mereka punya payung hukum dalam mengambil anggaran dan sebagainya. Karena ini (Covid-19-red) sudah menjadi bencana nasional, global maka harus cepat atasi," kata anggota komisi VIII DPR Muhammad Husni di Jakarta, Jumat (3/4/2020). 

Menurutnya, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat. Hal itu bisa dilihat dari data yang diperbarui oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pukul 15.40 WIB, Kamis, 2 April 2020, terdapat penambahan kasus positif baru sebanyak 113 pasien.

Penambahan ini membuat total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.790 pasien. Sebanyak 1.508 pasien positif Covid-19 di tanah air saat ini sedang menjalani perawatan.

Sementara jumlah pasien Covid-19 yang berhasil sembuh bertambah menjadi 112 orang. Namun, angka kasus kematian pasien positif Covid-19 di Indonesia juga meningkat menjadi 170 jiwa.

Sebab itu, ungkap Husni, dalam rapat paripurna DPR kemarin, DPR mendorong pemerintah agar cepat mengatasi wabah Covid-19. "DPR mendorong pemerintah supaya masalah ini cepat teratasi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkas politikus Gerindra ini.***

wwwwww