Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
13 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
10 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
15 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
9 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak, MPR Desak Pemerintah Gandeng Tokoh Agama Edukasi Warga

Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak, MPR Desak Pemerintah Gandeng Tokoh Agama Edukasi Warga
Ilustrasi. (Net)
Selasa, 07 April 2020 16:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan MPR RI turut angkat bicara terkait masih adanya penolakan pemakaman pasien positif Covid-19 yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia oleh sebagian warga.

Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, hal ini terjadi karena masyarakat belum paham betul tentang penanganan jenazah pasien Covid-19.

"Untuk itu, kita mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat mengenai alur penularan virus Covid-19 serta prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guideline dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehingga masyarakat paham dan tidak menimbulkan keresahan apabila ada jenazah Covid-19 dimakamkan di wilayah mereka," ujar Bamsoet, Selasa (07/04/2020) di Jakarta.

Pemerintah kata Bamsoet, harus mengingatkan kembali mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada seluruh petugas/ tenaga medis yang melakukan pengurusan dan pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

Terutama kata Dia, terkait dengan proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19., untuk tetap memperhatikan aspek agama dan memastikan pemulasaran dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta perlu dijelaskan juga kepada masyarakat mengenai prosedur pemakaman sesuai protokol kesehatan dari WHO dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

"Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan lahan kosong yang akan digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19, guna mengantisipasi terjadinya kembali penolakan warga yang berdampak pada terhambatnya proses pemakaman jenazah," tukasnya.

Wakil Ketua Kadin Indonesia ini juga mengimbau, agar masyarakat memahami sikap pemerintah dalam memperlakukan jenazah Covid-19.

"Kita imbau Masyarakat tidak melakukan aksi penolakan jenazah Covid-19 yang dapat menghambat tim medis dalam melakukan pemakaman, mengingat tim medis sudah menjalani semua prosedur pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guidline Kemenkes, Kementerian Agama dan MUI," pungkasnya.***

wwwwww