Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
17 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
11 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dukung Belajar Lewat Televisi, Komite III DPD Rl: Materi Pembelajaran harus Sesuai Amanat UU

Dukung Belajar Lewat Televisi, Komite III DPD Rl: Materi Pembelajaran harus Sesuai Amanat UU
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya. (Dok. DPD)
Senin, 13 April 2020 19:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, mengapresiasi langkah Kemendikbud menggandeng TVRI untuk menayangkan program bertajuk "Belajar dari Rumah".

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19.

"Dengan materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan yang sudah berjalan selama 3 (tiga) bulan yang dimulai sejak Senin, 13 April 2020, menurut hemat saya cukup bagus," ujarnya, Senin (13/4/2020) di Jakarta.

Komite III DPD RI kata Dia, sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu lingkup tugasnya adalah bidang Pendidikan, meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, materi pembelajaran program tayangan "Belajar dari Rumah" harus menyesuaikan dan/atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona (UU SISDIKNAS).

"Kalau bisa materi pembelajaran dibagi dalam beberapa kluster. Pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air, kluster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik," tandasnya.

Untuk kluster ketiga katanya, kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memilki keahlian dan keterampilan.

"Dan kluster keempat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik," tegasnya.

Selain terhadap materi dimaksud, Komite III DPD RI juga mendorong Kemendikbud untuk menambahkan program belajar di rumah yang megharuskan aktifitas fisik seperti, senam, tarian tradisional, atau melukis dan lain-lain.

Hal ini kata Dia, agar benar- benar bisa membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani. Menyisipkan pesan-pesan kepada anak didik terkait dengan pencegahan penularan virus corona, seperti membudayakan hidup bersih dan selalu berada di rumah.

"Selain itu, Kementerian juga dapat memberikan pendidikan ketrampilan membuat masker dan handitizer secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah diperoleh. Sehingga dapat mengurangi kelangkaan masker serta handitizer," tandasnya.

Untuk memaksimalkan implementasi program tersebut, Komite III DPD RI juga siap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut bersama pemangku kepentingan di daerah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/