Dukung Belajar Lewat Televisi, Komite III DPD Rl: Materi Pembelajaran harus Sesuai Amanat UU
Penulis: Muslikhin Effendy
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19.
"Dengan materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan yang sudah berjalan selama 3 (tiga) bulan yang dimulai sejak Senin, 13 April 2020, menurut hemat saya cukup bagus," ujarnya, Senin (13/4/2020) di Jakarta.
Komite III DPD RI kata Dia, sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu lingkup tugasnya adalah bidang Pendidikan, meminta Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, materi pembelajaran program tayangan "Belajar dari Rumah" harus menyesuaikan dan/atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona (UU SISDIKNAS).
"Kalau bisa materi pembelajaran dibagi dalam beberapa kluster. Pertama, pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air, kluster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik," tandasnya.
Untuk kluster ketiga katanya, kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memilki keahlian dan keterampilan.
"Dan kluster keempat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik," tegasnya.
Selain terhadap materi dimaksud, Komite III DPD RI juga mendorong Kemendikbud untuk menambahkan program belajar di rumah yang megharuskan aktifitas fisik seperti, senam, tarian tradisional, atau melukis dan lain-lain.
Hal ini kata Dia, agar benar- benar bisa membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani. Menyisipkan pesan-pesan kepada anak didik terkait dengan pencegahan penularan virus corona, seperti membudayakan hidup bersih dan selalu berada di rumah.
"Selain itu, Kementerian juga dapat memberikan pendidikan ketrampilan membuat masker dan handitizer secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah diperoleh. Sehingga dapat mengurangi kelangkaan masker serta handitizer," tandasnya.
Untuk memaksimalkan implementasi program tersebut, Komite III DPD RI juga siap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut bersama pemangku kepentingan di daerah.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |