Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  MPR RI

Kelompok Anarko Beraksi, Ketua MPR Desak Kapolri dan BIN Mengusut Tuntas

Kelompok Anarko Beraksi, Ketua MPR Desak Kapolri dan BIN Mengusut Tuntas
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Selasa, 14 April 2020 17:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana kelompok anarko akan melakukan aksi vandalisme massal pada 18 April 2020 terbongkar. Para pelaku vandalisme yang bikin onar saat pandemi Corona itu dibekuk polisi.

Sepak terjang kelompok anarko ini disampaikan Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan live melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, pada Sabtu (11/4/2020).

kelompok Anarko yang telah memiliki rencana aksi vandalisme secara bersama di kota-kota besar di Pulau Jawa dan Kalimantan pada 18 April 2020 untuk membuat gaduh di tengah wabah Covid-19, direspon Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Terkait dengan hal itu, Bamsoet sapaan akrabnya, meminta Kepolisian RI (Bareskrim) untuk mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan rencana aksi kelompok anarko tersebut serta menyiapkan langkah antisipasi agar rencana aksi tersebut digagalkan dan membongkar keberadaan kelompok anarko tersebut.

"Kita minta Kepolisian RI (Bareskrim) dapat memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta KUHP," ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Ia juga mendorong Kepolisian RI bersama Badan Intelijen Negara untuk mengusut tuntas dan segera mengungkap kasus tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, mengingat kondisi saat ini masyarakat juga harus menghadapi dampak dari Covid-19.

"Kepolisian harus meningkatkan kewaspadaan dan jumlah personel yang bertugas menjaga keamanan di kota-kota besar sebagaimana rencana kelompok anarko tersebut, mengingat belum seluruh pelaku dari kelompok anarko tersebut tertangkap dikarenakan masih kurangnya bukti dan rencana aksi yang tidak terstruktur," tandasnya.

Bamsoet juga mengimbau, agar masyarakatselalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik, serta memercayakan masalah ini untuk diselesaikan oleh pihak Kepolisian.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/