Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Nasional

'Bancakan' Anggaran Kartu Prakerja dan Kekuasaan Absolut di Tengah Pandemi Corona

Bancakan Anggaran Kartu Prakerja dan Kekuasaan Absolut di Tengah Pandemi Corona
Rabu, 15 April 2020 16:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rachland Nashidik, mengkritisi penunjukkan perusahaan milik stafsus presiden jadi salah satu mitra pelatihan online beranggaran Rp5.6 Triliun, dari total anggaran Rp20 Triliun di program Kartu Prakerja pemerintah.

Totalnya ada 8 perusahaan aplikator yang ditunjuk pemerintah menjadi mitra. Jika dibagi, masing masing perusahaan berpotensi meraup duit dari program ini sebesar Rp700 Miliar.

"Menurut saya, penunjukan pada perusahaan stafsus presiden itu tak lebih lemak yang mengapung di secangkir susu. Lemak itu cuma bagian dari susu. Penunjukan perusahaan stafsus itu cuma bagian dari kepercayaan diri pemerintah bahwa kekuasaannya mengatasi hukum. Apalagi tafsirnya bila duit negara bisa digelontorkan pada pihak pihak cuma berdasarkan kedekatannya dengan kekuasaan? Jelas tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya," ujar plitisi Demokrat itu.

Saking percaya diri kata Rachland, pemerintah tidak merasa perlu bermain halus. Perusahaan milik Stafsus Presiden pun ditunjuk tanpa ragu.

"Mungkin kepercayaan diri itu bersumber pada pasal "kekebalan hukum" dalam Perppu Covid-19 (Perppu No.1 tahun 2020). Disebut di situ "biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian dari krisis bukan kerugian negara". Dan "pejabat pemerintah terkait pelaksanaan Perppu tidak dapat dituntut perdata ataupun pidana jika melaksanakan tugas berdasarkan iktikad baik," tandasnya.

Tapi Perppu Covid-19 itu sendiri kata Dia, sebenarnya adalah refleksi kekuasaan absolut. Itu kita saksikan dalam cara pemerintah memperlakukan hak budget.

Hak ini adalah salah satu dari sejumlah ciri utama negara demokrasi, disamping adanya pemilu bebas serta jaminan atas hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

"Hak budget ini punya beberapa variasi, namun di semua negara demokrasi, prinsipnya sama: Anggaran negara diputuskan bersama oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat," tegasnya.

"Lain hal dengan Indonesia saat ini, Perppu No 1 tahun 2020 itu memberi jalan bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran sendirian, tanpa persetujuan DPR. Ini bukan saja merampas hak kontrol DPR tapi secara substansial menempatkan Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi sejajar dengan negara negara totaliter atau fasistis yang tersisa di planet bumi," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/