Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
23 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
23 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
4
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
5
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
23 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
6
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dilantik Jokowi, Benny Rhamdani Sah Jadi Kepala BP2MI

Dilantik Jokowi, Benny Rhamdani Sah Jadi Kepala BP2MI
Kamis, 16 April 2020 14:11 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Istana Negara Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Politikus Hanura ini mengambil sumpah jabatan mengenakan dasi dan masker berwarna senada kuning emas sesuai dengan bendera partainya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Benny saat mengambil sumpah dituntun Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu, 15 April 2020.

Di hadapan Jokowi, Benny juga bersumpah akan menjalankan tugas dan jabatan dengan menjunjung etika jabatan, menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Pelantikan Benny tersebut berdasarkan Keppres No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tertanggal 13 April 2020.

BP2MI ini dibentuk menindaklanjuti terbitnya UU No 18 tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diundangkan pada 22 November 2017. BP2MI menggantikan badan sebelumnya yang mengurus pekerja migran yaitu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Undang-Undang yang mengatur penggantian nama badan tersebut mengatur sejumlah perubahan fundamental tentang tata kelola pekerja migran Indonesia, di antaranya adalah tentang perubahan istilah dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), persyaratan menjadi PMI serta hak dan kewajiban PMI, perlindungan sebelum, selama dan setelah bekerja dan jaminan sosial bagi PMI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/