Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
13 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
13 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
8 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
7 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
8 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
6
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
7 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Jaga UMKM di Tengah Pandemi, Senator Minta Sosialisasi POJK 11/2020 Dimasifkan

Jaga UMKM di Tengah Pandemi, Senator Minta Sosialisasi POJK 11/2020 Dimasifkan
Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim. (Foto: Ist./DPD RI)
Kamis, 16 April 2020 23:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim menilai, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus diseases 2019, perlu dibahas dan didalami bersama agar debitur terdampak terutama UMKM mendapatkan kemudahan.

Hal itu, disampaikan Abdul Hakim dalam kunjungan kerja melalui video conference bersama Pemerintah Propinsi Lampung, pimpinan OJK Lampung, perwakilan asosiasi BPR Perbarindo, Asbisindo, dan pimpinan Bank Umum dan Syariah di Lampung, Kamis (16/04/2020).

Dirinya juga berharap agar sosialisasi peraturan OJK ini bisa massif dilakukan, agar masyarakat terdampak mendapat kejelasan bagaimana proses dan tahapan yang akan mereka lakukan untuk mendapatkan haknya.

"Kita harus terus bergandengan tangan untuk mengatasi dampak covid-19 terhadap perekonomian terutama pelaku UMKM," ujar Abdul Hakim.

Pimpinan OJK mengatakan akan terus mengawasi perbankan untuk menaati peraturan OJK.

"Agar pihak perbankan melaksanakan dan mengkomunikasikan dengan baik peraturan ini, termasuk menerapkan protokol kesehatan di setiap kantor," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nusantara, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww