Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
24 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Hukum

Maklumat Kapolri Seakan tak Berlaku di Bengkulu, Kriminalitas Marak di Tengah Corona

Maklumat Kapolri Seakan tak Berlaku di Bengkulu, Kriminalitas Marak di Tengah Corona
Ilustrasi.
Sabtu, 18 April 2020 20:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BENGKULU - Imbauan pemerintah untuk di rumah selama masa darurat Novel Corona Virus Desease 2019 (nCov19) diabaikan sekelompok pemuda Kota Bengkulu. Termasuk abai dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Mereka, MSN (20) alias Sy, REP (19) alias Ri, YA (17) alias Yo dan teman-temannya nekat mabuk-mabukan dan bertindak kriminal di Jl. Merawan, Sawah Lebar, Kota Bengkulu, Minggu (12/4). Padahal, Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan fasilitas umum di kawasan kondusif. Mengingat, lokasi tersebut hanya beberapa meter dari Kampus Universitas Dehasen (Unived) dan kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi.

Tak hanya meresahkan masyarakat, ulah para pemuda mabuk itu bahkan meminta korban jiwa. Koko Purwanto (27), warga Sawah Lebar Baru, tewas setelah ditikam Sy. Sedangkan rekannya, Chandra (23), warga Sukamerindu kritis dan dirawat di Rumah Sakit Rafflesia.

Peristiwa ini bermula, saat Chandra hendak mengantar tempe dagangannya ke Pasar Minggu, sekira pukul 03.00 WIB. Saat melintasi Jl. Merawan, kendaraan roda dua yang dikendarainya terhalang sekelompok pemuda yang tidur-tiduran di jalanan. Chandra pun membunyikan klakson untuk meminta jalan.

Bukannya memberikan jalan, para pemuda mabuk tersebut justru marah dan mengejar Chandra. Korban pun putar balik dan melaporkan kejadian tersebut kepada Koko. Setelah itu, Koko memutuskan ikut ke pasar untuk mengawal Chandra.

Namun, saat keduanya kembali melewati jalan tersebut, para pemuda mabuk justru makin beringas dan kalap. Tanpa banyak basa-basi, mereka langsung mengeroyok kedua korban menggunakan balok kayu hingga babak belur. Bahkan, salah satu tersangka, Sy, nekat menikam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Sewaktu kakak saya (Koko) dan Chandra tiba di lokasi, mereka (pelaku) langsung mengeroyok dan menusuk pakai pisau," ungkap Okky, adik korban melalui pesan Whatsap yang diterima GoNews.co, Sabtu (18/4/2020) malam.

Tak lama berselang, tersangka cs meninggalkan Koko dan Chandra bersimbah darah tergeletak di jalanan. Sementara itu, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Rafflesia, Bengkulu oleh warga setempat guna ditindak medis.

Tiba di RS Rafflesia, kedua korban dilaporkan kurang mendapatkan tindakan maksimal dari pihak medis. Bahkan, tiga luka tusuk di tubuh Koko masih menganga selama berjam-jam. Korban Koko kehilangan banyak darah hingga menghembuskan napas terakhirnya di RS Rafflesia sekira pukul 08.00 WIB. Sedangkan korban Chandra masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka tusuk yang dialaminya.

"Orang-orang bagian operasi (petugas medis) asyik berjemur sambil berfoto. Sewaktu mereka kembali ke ruang operasi, korban sudah meninggal," sesal Okky.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/396-B.1/IV/2020/Res.Bkl, tanggal 12 April 2020. Sementara itu, pihak berwajib telah memeriksa enam saksi guna menindaklanjuti kasus tersebut. Tiga dari empat tersangka penganiayaan telah diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu. Sedangkan satu tersangka lainnya masih buron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sy diketahui sebagai tersangka penusukan menggunakan sajam terhadap kedua korban. Sedangkan tersangka lainnya, disangkakan terlibat melakukan penganiayaan. Polisi juga mengamankan satu pucuk sajam jenis pisau di TKP. Termasuk, satu batang balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Barang bukti tersebut diduga digunakan para tersangka untuk menganiaya kedua korban.

"Saksi sudah diperiksa 6 orang. Tersangka ada 4 orang. Tiga sudah diamankan. Satu orang masih kami lakukan pengejaran. Kami sampaikan, kami menerima dengan baik jika ada itikad baik keluarga dari satu pelaku lainnya atau pelaku itu sendiri untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Ajun Komisaris Yusiady saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Maklumat bernomor Mak/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 itu, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, maklumat Kapolri meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/