Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi V DPR: Kemenhub harus Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik

Komisi V DPR: Kemenhub harus Segera Jabarkan Protokol Larangan Mudik
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie. (Dok. DPR)
Rabu, 22 April 2020 14:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mengusulkan Kementerian Perhubungan segera menjabarkan protokol larangan mudik yang terkoordinasi sampai ke tingkat bawah.

Penjabaran tersebut mendesak untuk dilaksanakan seiring dengan terbitnya keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik tanpa terkecuali.

Hal tersebut disampaikan Syarif saat mengikuti rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (21/4/2020) kemarin.

"Saya kira, keputusan dari Presiden untuk melarang mudik maka perlu adanya penjabaran dan terkoordinasi sampai ke tingkat bawah baik dari Kepolisian maupun Kemenhub agar berjalan efektif dan dipatuhi. Saya mengusulkan, harus ada sanksi bagi yang melanggar larangan mudik tersebut. Karena, dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini adalah dengan mengurangi interaksi antara manusia satu dengan lainnya," ujar legislator dapil Kalimantan Barat I itu.

Politisi Partai NasDem itu menuturkan, jika sampai terjadi arus mudik yang begitu besar, apalagi dari zona merah ke daerah-daerah yang belum terlalu rawan, dikhawatirkan terjadinya penularan dan akan susah untuk diatasi. Sebagaimana diketahui, di berbagai daerah fasilitas kesehatan, ketersediaan alat pelindung diri (APD), dan sebagainya masih sangat terbatas.

"Terus terang saja, contohnya seperti di daerah Kalimantan Barat yang tadinya masih landai, ternyata kemarin sudah ada peningkatan orang yang terdampak Covid-19 mencapai 100 persen. Nah, ini tentu menjadi harapan kita bagaimana keputusan Presiden yang melarang mudik tersebut betul-betul bisa dijabarkan sehingga ini bisa efektif," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/