Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
19 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
18 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Olympic

Pemerintah harus Waspada Gelombang Mudik Para Tenaga Migran

Pemerintah harus Waspada Gelombang Mudik Para Tenaga Migran
Rabu, 22 April 2020 14:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah diminta membuat aturan tegas terhadap protokol kesehatan selama proses kepulangan para Tenaga Migran dari luar negari ke Indonesia.

Aturan tersebut, meliputi persiapan tempat karantina, serta akses untuk mereka mendapatkan bantuan sosial.

Demikian diungkapkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, merespon banyaknya Pekerja migran sebagai masyarakat terdampak Covid-19 yang akan kembali ke Indonesia.

"Pemerintah harus dan perlu melakukan antisipasi terhadap potensi terjadinya gelombang mudik pekerja migran. Pemerintah juga harus memberikan bantuan kepada seluruh pekerja migran, termasuk pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi," ujarnya, Rabu (22/4/2020) di Jakarta.

Menurut Bamsoet, sapaan akarab Bambang Soesatyo, meski sebagian tidak memiliki dokumentasi resmi, mereka juga pekerja migran yang berhak menerima bantuan walaupun sulitnya untuk melakukan pendistribusian/penyaluran bantuan logistik, dikarenakan data yang tidak lengkap.

"Pemerintah Indonesia harus melakukan negosiasi dengan negara tempat pekerja migran tersebut berada untuk memudahkan penyaluran bantuan, mengingat sejumlah negara memiliki peraturan yang ketat terhadap pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi," tegasnya.

Ia juga mendorong, agar Pemerintah membuat aturan yang tepat sebagai antisipasi pemulangan dan kepulangan pekerja migran jelang Ramadan dan Idul Fitri 2020, meskipun saat ini telah ada larangan untuk mudik, namun perlu diperhatikan terhadap pekerja migran yang masa kontraknya sudah habis atau kehilangan pekerjaan.

"Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah memastikan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sudah terjalin mengenai Protokol Kesehatan Covid-19, agar pekerja migran dapat kembali dengan selamat," pungkasnya.***

wwwwww