BAZNAS Salurkan PLK untuk Pekerja Disabilitas Terdampak Covid-19
Hari Pertama Puasa Ramadhan 1441 H, bertepatan dengan Jumat (25/4/2020), BAZNAS menyalurkan PpLK kepada terapi pijat dari kalangan disabilitas di Bekasi.
"Profesi tukang pijat disabilitas menjadi salah satu dari sekian banyak profesi rentan yang terdampak pandemi Covid-19. Sebelumnya tim telah melakukan assessment lebih dulu untuk mengukur kelayakan penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan," jelas Kepala Layanan Aktif BAZNAS, Iskandar Darussalam, Jumat (24/4/2020).
Sementara itu penerima manfaat penyandang disabilitas, Firmansyah mengungkapkan harus kehilangan pendapatan hariannya sebagai tukang pijat harian karena kondisi wabah Covid-19. Firmansyah merupakan penyandang disabilitas netra yang hidup bersama istrinya, yang juga mengalami kebutaan sejak lahir.
Firmansyah menceritakan sudah tidak memijat lagi sejak banyak adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Bahkan saat ini Firmansyah terpaksa tinggal menumpang orang tua dari istrinya tidak mampu membayar kontrakannya di Kota Bekasi.
"Saya tidak tahu usaha jasa pijat ini akan terhenti sampai kapan," tuturnya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Ekonomi, GoNews Group, DKI Jakarta |