Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Nasional

Senang Ravio Dibebaskan, Mahfud: Pelajaran bagi Polisi Agar Menahan Diri

Senang Ravio Dibebaskan, Mahfud: Pelajaran bagi Polisi Agar Menahan Diri
Menkopolhukam Mahfud MD. (int)
Sabtu, 25 April 2020 17:01 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengaku gembira mendengar kabar telah dibebaskannya aktivis Ravio Patra oleh Polda Metro Jaya.

''Saya mengucapkan turut bergembiralah ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan bagi sebagian orang,'' kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Mahfud mengingatkan polisi menjadikan kasus penangkapan Ravio ini sebagai pelajaran agar ke depan lebih menahan diri. Jangan memaksakan melakukan penangkapan sebelum adanya bukti-bukti yang kuat.

''Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga. Kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik,'' kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Ravio sebelumnya ditangkap polisi lantaran diduga mengirimkan pesan bernada penghasutan untuk melakukan kekerasan lewat akun WhatsApp.

Namun, Ravio mengaku bahwa akun WhatsApp-nya sudah diretas.

Belakangan, polisi pun melepas Ravio dan statusnya masih sebagai saksi.

Adapun telepon genggam Ravio yang menjadi barang bukti masih diselidiki di laboratorium forensik.

Mahfud mengatakan, di masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat waspada telepon genggamnya diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan provokasi tersebut.

''Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang,'' ucap Mahfud.

Ia juga meminta masyarakat sipil berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat. Menurut Mahfud, pemerintah sadar bahwa demokrasi meniscayakan adanya kritik.

''Kritik itu tidak dibunuh, tapi dalam gelombang kritik itu tidak dapat dipungkiri ada yang orang mau merusak dan tidak membuat penilaian objektif,'' ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini.

Akun Ravio Diretas

Sebelumnya diberitakan, akun WhatsApp milik Ravio Patra diduga telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Peretas diduga kemudian menggunakan akun WhatsApp Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif.

Yang terjadi selanjutnya adalah Ravio ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut tindak kekerasan dan kebencian.

Belakangan, Ravio sudah dilepas dan berstatus sebagai saksi. Sementara telepon genggam Ravio masih diperiksa di laboratorium forensik.

Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4/2020) memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Ravio saat ini berstatus saksi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui akun WhatsApp.

Penangkapan Ravio sendiri berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan provokatif tersebut adalah Ravio.

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

''Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Besar Belanda,'' tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi mengaku sudah mengirim telepon genggam Ravio kepada laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Pasalnya, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto yang sempat berkomunikasi dengan Ravio sebelum penangkapan mengatakan bahwa Ravio melaporkan akun WhatsApp-nya diretas.

Kepada Damar, Ravio pun mengaku, pesan bernada provokasi itu bukan dikirimkan olehnya, melainkan diduga oleh peretas.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/