Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
7 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
7 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
7 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Fokus Penanganan Covid-19, Gus Nabil: Tunda Kedatangan Tenaga Kerja China di Sultra

Fokus Penanganan Covid-19, Gus Nabil: Tunda Kedatangan Tenaga Kerja China di Sultra
Jum'at, 01 Mei 2020 16:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, turut angkat bicara terkait ramainya penolakan kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, tidak hanya masyarakat biasa, para pejabat daerah juga ikut menolak 500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

Padahal, saat ini fokus pemerintah sedang ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Menurut Gus Nabil, sapaan akrab Muchamad Nabil Haroen, rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari Tiongkok tersebut seharusnya ditunda. "Mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan," ujarnya, Jumat (01/5/2020).

Ia melihat, seharusnya pemerintah bisa menangguhkan kebijakan ini, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga meminta, agar Pemerintah mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19.

"Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerjasama," pungkasnya.***

wwwwww