Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
15 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
16 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
12 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
10 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
8 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Home  /  Berita  /  Voli

Menko Akui Tak Bisa Larang Masyarakat Keluar Rumah Cari Uang jika Tak Dijamin Bantuan Makan

Menko Akui Tak Bisa Larang Masyarakat Keluar Rumah Cari Uang jika Tak Dijamin Bantuan Makan
Foto berita Liputan6.com berjudul "Menolak Ditertibkan saat PSBB, Pedagang Takjil di Bekasi Bentrok dengan Petugas".
Minggu, 03 Mei 2020 23:50 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, "Kita (pemerintah-red) tidak mungkin melarang orang keluar rumah untuk bekerja agar bisa makan, sementara kita tidak bertanggungjawab memberi makan mereka yang tidak bisa keluar rumah".

"Terutama masyarakat yang membutuhkan, seperti buruh harian, ojek pangkalan, dan pedagang asongan. Itu yang menjadi prioritas kita," tutur Muhadjir dalam sebuah diskusi virtual, yang turut membahas aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga larangan mudik selama pandemi virus Corona/Covid-19, Minggu (3/4/2020).

Mengutip merdeka.com, Muhadjir menjelaskan, pemerintah saat ini memiliki tiga kebijakan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Sektor kesehatan menjadi ujung tombak program tersebut.

"Selanjutnya ada jaring pengaman sosial. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk pos ini," kata Muhadjir.

Terakhir, lanjut Muhadjir, adalah survabilitas ekonomi. "Fokus utama pemerintah dalam menjaga survabilitas ekonomi Indonesia adalah dengan membantu kelompok UMKM yang selama ini menjadi tiang perekonomian Indonesia''. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Voli, PON
wwwwww