Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
19 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
12 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
13 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
20 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Ekonomi

2.500 Karyawan Produsen Sepatu Adidas Di-PHK

2.500 Karyawan Produsen Sepatu Adidas Di-PHK
Ilsutrasi sepatu Adidas. (Gambar: adidas.co.id)
Senin, 04 Mei 2020 01:39 WIB
JAKARTA - Produsen sepatu Adidas, PT Shyang Yao Fung yang berada di Tanggerang, Banten melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawainya di tengah pandemi Corona (Covid-19).

"Iya benar (terjadi PHK), itu perusahaannya di daerah Tanggerang. Sebetulnya itu (PHK) memang sudah menjadi rencana dan nanti akan buka di daerah Brebes," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko sebagaimana dilansir Jawapos.com, Senin (4/5/2020).

Eddy menjelaskan, lokasi pabrik di Brebes itu cukup besar. Realokasi pabrik dari lokasi di Tangerang, juga karena high cost (biaya tinggi) yang harus ditanggung perusahaan.

"Dan tidak tahu kan kapan korona ini selesai. Rencana ini sudah matang," kata dia.

Dalam surat edaran yang juga diterima GoNews.co pekan ini, PHK massal tersebut akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama, 13 Mei 2020 dengan jumlah ter-PHK sebanyak 1.800 karyawan dan 20 Mei 2020 dengan jumlah ter-PHK sebanyak 1.700 orang.

Pembayaran gaji akan dihitung pada hari kerja terakhir para karyawan, dan slip gaji diterbitkan bersamaan dengan slip penerimaan pesangon masing-masing karyawan.

"THR akan diberikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tulis surat edaran tersebut, tapi belum jelas apakah mereka yang di-PHK bisa bekerja di pabrik baru nantinya atau tidak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Banten, DKI Jakarta, Ekonomi
wwwwww