Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

Mulai Besok, Semua Moda Transportasi Boleh Kembali Beroperasi, Termasuk di Daerah PSBB

Mulai Besok, Semua Moda Transportasi Boleh Kembali Beroperasi, Termasuk di Daerah PSBB
Menhub Budi Karya Sumadi. (cnn)
Rabu, 06 Mei 2020 13:25 WIB
JAKARTA - Mulai besok, Kamis (7/5/2020), semua moda transportasi kembali dibolehkan beroperasi, termasuk di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dikutip dari Liputan6.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan hal itu dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5). Saat ini tengah disiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

Dijelaskan Budi, regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun, kata Budi, regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran.

''Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi,'' kata Budi Karya.

''Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik,'' sambungnya.

Budi menjelaskan, nantinya perjalanan yang diperbolehkan hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik.

''Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh,'' paparnya.

Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Menhub Budi melanjutkan, meski nantinya diperbolehkan beroperasi kembali, hal itu harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan.

Kementerian Perhubungan akan menggandeng Tim Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh moda transportasi melaksanakan protokol kesehatan bagi penggunanya.

Di samping itu, seluruh petugas layanan transportasi juga diharuskan melakukan pengetatan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang sesuai sesuai Permenhub No 25 Tahun 2020.

''Seperti surat perjalanan dinas dari perusahaan harus tersedia. Untuk memastikan penumpang tidak akan mudik,'' lanjutnya.

Rencana operasional seluruh moda transportasi akan melayani sejumlah rute di wilayah Tanah Air. Termasuk di daerah berstatus PSBB maupun daerah terjangkit atau berstatus zona merah. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/