Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
6 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Orangtua Kaget Putrinya Berusia 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Pelakunya Ternyata . . . .

Orangtua Kaget Putrinya Berusia 12 Tahun Hamil 8 Bulan, Pelakunya Ternyata . . . .
Pelaku pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih bocah di Blitar ditangkap polisi. (detik.com)
Sabtu, 09 Mei 2020 12:06 WIB
BLITAR - Seorang bocah berumur 12 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengalami syok setelah hamil dan keguguran saat kandungannya berusia delapan bulan.

Dikutip dari detikcom, bocah tersebut hamil setelah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pamannya.

Kebejatan sang paman baru terkuak ketika orangtua korban melihat perubahan tak lazim pada fisik putri kecilnya. Ternyata, bocah tersebut tengah hamil delapan bulan.

''Orangtuanya curiga dan memeriksakan ke bidan desa. Ternyata benar putri mereka hamil delapan bulan,'' kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Doni Kristian Baralangi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/5/2020).

Pengakuan sang bocah membuat kedua orangtuanya terkejut. Terlebih karena dengan polosnya si anak bercerita, sang paman kerap menyetubuhinya ketika ia tertidur pulas. Begitu terbangun, sang paman selalu berjanji akan memberikan uang jajan.

Berdasarkan keterangan dari kedua orangtua korban, lanjut Doni, korban dulu sempat hidup serumah dengan pelaku. Karena kondisi perekonomian ibu bapaknya yang sulit, sehingga korban dititipkan ke pamannya. Bukannya menjaga, sang paman malah merusak keponakannya.

Mendengar cerita anaknya, orang tuanya langsung melapor ke polisi. MT (44) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Warga Kecamatan Kademangan itu pun mengakui semua perbuatannya.

''Pelaku mengaku tiga kali menyetubuhi korban. Sejak September 2019 sampai ketahuan hamil itu,'' imbuhnya.

Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini ditangani PPA Polres Blitar. Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

''Korban saat ini kondisinya syok karena mengalami keguguran,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/