Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

Pembenahan Data Penerima Bansos jadi PR Besar

Pembenahan Data Penerima Bansos jadi PR Besar
Ilustrasi. (Gambar: Tangkapan layar video istimewa)
Sabtu, 09 Mei 2020 17:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Nurhasan Zaidi menegaskan pentingnya membenahi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kata Nurhasan, "PR terbesar saat ini adalah bagaimana aparat di daerah hingga struktur terkecil, mulai merapikan DTKS,".

Tapi pembenahan data juga tak boleh mengesampingkan pentingnya pendistribuan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat di tengah pandemi Corona/Vovid-19.

"Permasalahan keruwetan data menjadi suatu yang krusial di lapangan, ini diakui oleh Pak Menteri," kata Nurhasan dalam laporan yang diterima GoNews.co, Sabtu (9/5/2020).

Sebelumnya, Nurhasan mengikuti rapat virtual dengan Menteri Sosial dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membahas Evaluasi Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai Penanggulangan Covid-19 pada Rabu (6/5/2020).

Menanggapi pernyataan Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait tsunami bansos dari sejumlah kementerian, lembaga swasta, dan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membuat aparat kewalahan, Nurhasan mengungkapkan pentingnya mencegah bansos menjadi musibah baru.

"Dana Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial Covid-19 bukan jumlah yang kecil, apalagi ditambah bantuan dari pemda, lembaga sosial dan swasta. InsyaAllah akan cukup untuk membantu penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat secara baik. Syaratnya adalah koordinasi yang efektif antar pihak dan data yang akurat, ini kuncinya," lanjutnya.

Dalam rapat, Menteri Sosial mengungkap perkiraan meningkatnya angka kemiskinan sebesar 12,37 persen atau bertambah 8,5 juta orang pasca pandemi Corona/Covid-19 ini.

"Kita cukup prihatin bahwa saat ini atau bahkan mungkin kedepannya angka kemiskinan terus akan bertambah, sedang skema jaring pengaman sosial untuk Covid-19 hanya disiapkan untuk masa 3 bulan danbelum ada prediksi yang akurat sampai kapan kondisi ini akan berakhir," ungkapnya.

Sekedar pengingat, data penerima Bansos memang jadi salah satu sebab munculnya potensi kerugian negara sebagaimana terungkap dalam temuan BPK.

"Ada 20 juta lebih tanpa NIK, tapi menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Di sinilah letak permasalahannya," kata Anggota BPK, Achsanul Qosasi dalam pemberitaan GoNews.co sebelumnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/