Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
21 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
21 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Anggota DPRD Tawarkan Rp500 Juta kepada Korban Pemerkosaan, Namun Ditolak

Anggota DPRD Tawarkan Rp500 Juta kepada Korban Pemerkosaan, Namun Ditolak
Ilustrasi korban pemerkosaan. (int)
Kamis, 14 Mei 2020 08:17 WIB
GRESIK - Seorang gadis berusia 16 tahun di Gresik, Jawa Timur, berinisial MD, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan SG (50), saudara ibunya.

Pemerkosaan itu berlangsung selama satu tahun, sejak awal Maret 2019 hingga April 2020. Akibatnya, MD kini hamil 7 bulan.

Kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian pada 24 April lalu. Namun, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, mencoba mengupayakan kasus ini tidak diproses secara hukum.

Dikutip dari Kompas.com, NH meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menawarkan uang Rp500 juta kepada korban.

''Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada korban,'' ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).

Dikonfirmasi terpisah, NH mengakui dirinya sempat datang untuk memediasi korban dengan SG. ''Niat saya hanya sekedar ingin memberikan solusi saja,'' ujar NH, Rabu (13/5/2020).

''Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat. Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya,'' tambahnya.

Adapun alasan lainnya, karena kondisi ekonomi keluarga korban dinilai kurang mampu. Hingga saat ini mereka masih tinggal di sebuah rumah kontrakan.

Ia berharap uang sebesar Rp500 juta yang ditawarkan itu dapat sebagai solusi dan  memberikan jaminan kepada korban dan bayi yang dikandungnya saat ini.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan tersebut ditolak pihak korban. Keluarga korban bersikukuh untuk tetap melanjutkan kasus pemerkosaan tersebut ke proses hukum.

''Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp500 juta, kalau kedua pihak setuju. Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG,'' tutur NH.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/