Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Olympic

Dimana Harun Masiku, KPK Tidak Berdaya atau Diperdaya?

Dimana Harun Masiku, KPK Tidak Berdaya atau Diperdaya?
Kamis, 14 Mei 2020 02:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Belum tertangkapnya tersangka Harun Masiku adalah bagian dari deretan potret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Demikian diungkapkan Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat, Didik Mukrianto malalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Rabu (13/5/2020).

"KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Samin Tan, yang hingga saat ini masih buron," ujarnya.

Wajar kata Dia, jika publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut.

"Meskipun sudah melibatkan aparat Kepolisian. Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record Kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah," ujarnya.

Logikanya kata Dia lagi, meskipun sama-sama extra ordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris.

"Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan/atau "dihilangkan" alias "dimatikan", tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut," tegasnya.

Didik Mukrianto yang Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suao terhadap mantan anggota KPU Wahyu S.

"Jangan sampai timbul skeptis publik yang berujung pada persepsi publik yang menganggap seolah-olah ada pembiaran, dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK," tandasnya.

Padahal selama ini menurutnya, record KPK cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara.***

wwwwww