Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DPR RI

Hetifah Dukung Realokasi Rp 564 M Anggaran Kemenpora

Hetifah Dukung Realokasi Rp 564 M Anggaran Kemenpora
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist.)
Kamis, 14 Mei 2020 10:53 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyetujui paparan realokasi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Persetujuan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menpora yang diadakan pada 11 Mei 2020.

Anggaran yang realokasi, sekitar 33% pada postur dan rincian APBN Kemenpora, atau Rp 564 miliar. Dari Rp 1.738.476.155.000 menjadi Rp 1.173.661.690.000.

"Kami rasa, kita patut mengapresiasi langkah sigap dari Kemenpora untuk menentukan skala prioritas dalam perubahan program dan anggaran ini. Terlebih pada spirit bersinergi dengan Komisi X dalam pertimbangan penyusunan program dan anggaran," kata Hetifah dalam pernyataan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Realokasi angggaran di tengah pandemi Corona/Covid-19 ini tentu menyisakan keprihatinan tersendiri. "Kami," kata Hetifah, "paham bahwa hal ini tentu saja akan merubah serta meluruhkan beberapa harapan dan rencana pelaku olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia,".

"Semoga program (dari realokasi anggaran, Red) dapat segera dilaksanakan dan digunakan dengan seefektif mungkin," tutup Hetifah.

Seperti diketahui, realokasi anggaran memang dilakukan di banyak Kementerian/Lembaga di masa pandemi saat ini. Realokasi anggaran Kemenpora merupakan kelanjutan dari Perpres 54/2020 dan Surat Keputusan Menkeu nomor 189.1/KMK.02/2020.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Olahraga, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77