Sengkarut Penerima Bansos, DPRD Wonosobo Desak BPS Benahi Data Warga Miskin
Penulis: Muslikhin Effendy
Demikian diungkapkan Suwondo merespon soal sengkarut data penerima bantuan dari Kementerian Sosial kepada warga miskin yang terdampak Pandemi Covid-19.
"Akibat dari data yang amburadul, masyarakat di berbagai daerah bergejolak memprotes penyaluran bantuan yang dianggap tidak merata dan tidak adil," ujarnya, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang mengadu baik secara langsung maupun melalui media sosial terkait pembagian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
"Banyak warga yang meminta keadilan, karena merasa berhak mendapatkan bantuan itu. Sementara tidak sedikit juga warga yang tak berhak justru mendapat bantuan," sesalnya.
Atas aduan masyarakat tersebut, Politisi muda PKB itu, meminta agar perangkat desa meakukan pengecekan pencairan bantuan untuk tahap selanjutnya, guna mengurangi kecemburuan sosial yang bisa mengarah terjadinya konflik sosial.
"Saya menyadari beban berat yang dirasakan para Kepala Desa, Perangkat Desa sampai pengurus RW dan RT, karena mereka yang bersinggungan langsung dengan masyarakat bawah. Bahkan terkadang mereka menjadi sasaran tuduhan warga dan dianggap berlaku tidak adil," urainya.
Padahal kata Dia, perangkat desa sejatinya mengeluhkan data kemiskinan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.
"Mereka sudah mengusulkan perbaikan data kemiskinan tapi yang muncul tetap saja berbeda. Bahkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebagai penerima bantuan sosial, ini kan keterlaluan," tukasnya.
"Sekali lagi, saya minta BPS dalam skala lokal maupun dalam secara nasional serius melalukan pembenahan data kemiskinan. Jangan sampai terulang lagi data 2011 lalu masih digunakan sebagai acuan pemberian bansos. Akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tandasnya.
Terakhir, dirinya juga menyoroti soal besaran bantuan yang berbeda-beda. Ia meminta, agar Kepala Desa bersama perangkat memastikan bantuan sosial bisa lebih merata.
"Dalam situasi sulit seperti ini tidak boleh ada dobel-dobel bantuan. Kemudian yang sudah dapat dari Kemensos, alangkah baiknya tidak terima yang dari Provinsi maupun Kabupaten," pungkasnya. ***
Kategori | : | Peristiwa, Ekonomi, Politik, Jawa Tengah |