Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
22 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
22 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
21 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  Nasional

KPK Nilai Penaikan Iuran BPJS Kesehatan tak Solutif

KPK Nilai Penaikan Iuran BPJS Kesehatan tak Solutif
Ilustrasi. (Gambar: Ist.)
Sabtu, 16 Mei 2020 00:06 WIB
JAKARTA - Akar masalah defisit BPJS Kesehatan, disebabkan karena permasalahan inefisiensi dan penyimpangan (fraud), sehingga kenaikan iuran BPJS tanpa ada perbaikan tata kelola BPJS tidak akan menyelesaikan masalah. Terlebih, saat ini masayarakat berada di tengah masa sulit pandemi.

"Solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan," kata Pimpinan KPK Nurul Ghufron seraya menyinggung Kajian Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang KPK lakukan pada 2019.

Dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020), Ghufron bahkan menegaskan, "menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepersertaan seluruh rakyat dalam BPJS,".

"Kenaikan iuran hanya akan menambah beban masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan," kata Ghufron.

Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa pandemi ini juga dikritisi Koalisi Lawan Corona (KLC). Jurubicara KLC, Nukila Evanty, bahkan menilai pemerintah tak mapan dalam membuat kebijakan. Pasalnya, kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya sudah sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Sebagai pengingat, agenda perlindungan sosial bukan tak menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam sebuah rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa pekan ini, BNPB menyebut penguatan akses perlindungan sosial sebagai salah satu poin dalam rangkaian besar PASE.

Lembar PASE yang dipaparkan di hadapan RDP dengan Komisi VIII DPR RI itu, dimulai dengan tahapan besar; Mengendalikan Covid-19, Meningkatkan Ketahanan Pangan, PASE, Implementasi 'The Next Normal', dan Transformasi.

Tahapan Transformasi ini, sebatas yang terbaca dari tangkapan layar video rapat, berupa Restrukturisasi Tatanan yang meliputi; Perubahan Strukturisasi Pemerintahan, Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan (e-Learning), dan Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial untuk Mendukung Segmen yang Rentan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/