Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
14 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
14 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Oknum Perwira Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental, Begini Modusnya

Oknum Perwira Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental, Begini Modusnya
Sejumlah mobil rental yang digelapkan Iptu HA. (kompas.com)
Sabtu, 16 Mei 2020 07:10 WIB
BINTAN - Oknum perwira polisi, Iptu HA, yang bertugas di Polres Bintan, Kepulauan Riau, diduga menggelapkan 71 mobil rental. Atas kejahatannya itu, HA kini menjadi buron pihak kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo, seperti dilansir dari Tribunnews.com membenarkan adanya kasus tersebut.

Dikatakan Sutomo, sejak 8 Mei 2020, Iptu HA tidak aktif bekerja.

''Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor kontak handphone beliau tidak aktif lagi, karena itu kita lagi mencari keberadaannya di mana,'' ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Sutomo, kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan HA, dilaporkan tidak hanya terjadi di Batam, tapi juga di Tanjungpinang.

''Jadi kita masih cari tahu dulu keberadaan oknum ini, agar bisa kita kembangkan,'' ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kasusnya sudah dalam penyelidikan.

''Bapak Kapolda Kepri sudah membentuk Tim Gabungan Dit Krimum dan Bid Propam untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,'' terangnya.

Kasus tersebut terungkap setelah enam orang warga yang menjadi korban melaporkan telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, dari total enam korban yang melaporkan itu ada sebanyak 71 unit mobil yang diduga digelapkan HA.

''Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri,'' kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Dari informasi yang didapat, modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mengambil mobil untuk disewa. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali ke orang lain.

Bahkan, mobil rental tersebut ada yang dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.

''Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelepan,'' kata Arie.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/