Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
15 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Legislator Minta Relaksasi Transportasi Umum Dihentikan

Legislator Minta Relaksasi Transportasi Umum Dihentikan
Senin, 18 Mei 2020 17:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai kebijakan Pemerintah yang membolehkan transportasi umum kembali beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membuat situasi amburadul dan kacau.

Guspardi mengungkapkan, di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020), terjadi antrean penumpang bahkan kerumunan penumpang yang penuh sesak.

"Relaksasi transportasi yang dilakukan Pemerintah katanya untuk memperlonggar agar sektor ekonomi bergerak, tetapi kenyataannya di Bandara Soetta terjadinya antrean penumpang yang menumpuk dan penuh sesak, dan ini berpotensi menambah klaster baru kasus Corona (Covid-19 ). Apakah ini yang dikatakan berdamai dengan virus Corona," ujar Guspardi dalam keterangan persnya.

Guspardi sebelumnya pernah mewanti-wanti Pemerintah agar mengkaji relaksasi PSBB dan kebijakan Menhub untuk mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi supaya tidak menimbulkan masalah.

Aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumuman lebih dari lima orang. Kerumuman yang terjadi di Bandara Soetta karena aturan yang dibuat Pemerintah sendiri. Dan sama halnya mempercepat penyebaran virus Covid-19.

“Ini baru hari pertama, besok hingga menjelang puncak hari Lebaran, diperkirakan tetap terjadi antrean penumpang. Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Pemerintah maupun petugas di bandara harus memperhitungkan akibatnya,” politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu lebih lanjut.

Menurut anggota Dewan asal Sumatera Barat ini, diperbolehkannya pebisnis dan swasta untuk terbang serta banyaknya persyaratan yang harus dibawa calon penumpang dan semuanya diperiksa oleh petugas di bandara, selain membutuhkan waktu juga akan mengundang antrean yang panjang. Apalagi calon penumpang dipastikan akan membludak menyusul adanya kebijakan relaksasi

"Harusnya di era IT saat ini, pengelola bandara bisa menerapkannya dengan cara online. Ada berkas yang pengecekannya lewat online atau inovasi lain sehingga tidak semua item pemeriksaan penumpang dilakukan petugas di bandara. Antrean penumpang bisa dihindari. Jaga jarak bisa pula diterapkan," ujarnya.

Jika tak mampu berimprovisasi terkait pelayanan pemeriksaan berkas penumpang yang cukup banyak itemnya selama pemberlakuan PSBB, maka tidak usah dilakukan relaksasi PSBB di bandara, terminal dan lainnya. "Pemerintah harus mencabutnya kembali relaksasi transportasi ini," imbuh Guspardi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Voli, Metropolitan, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww