DKI Tolak Ribuan Permohonan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta
Kepala Dinas PTSP Benni Aguscandra dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2020) menyatakan, DKI memang memproses permohonan sebanyak 3.475 permohonan.
"397 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dapat diterbitkan secara elektronik per 22 Mei," kata Benny.
Sisanya, 422 permohonan SIKM masih menunggu divalidasi. Sementara total akses terhadap perizinan itu tercatat sebanyak 104.880 warga, per Jumat (22/05/2020).
Salah satu alasan tidak disetujui karena kegiatan perjalanan warga tidak termasuk dalam penugasan atau bidang pekerjaan di sebelas sektor yang diizinkan selama pandemi Covid-19.
11 Bidang yang diizinkan tersebut ialah, Kesehatan, Pangan, Energi, Komunikasi dan Informatika, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri Strategis, Pelayanan Dasar/Utilitas Publik/OVN, dan Kebutuhan Harian.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, Umum |