Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

Putri Komarudin Dorong Implementasi Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru UMKM

Putri Komarudin Dorong Implementasi Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru UMKM
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin. (Foto: Ist.)
Sabtu, 30 Mei 2020 18:51 WIB
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) 23/2020, menyiapkan program penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Dalam skema tersebut, pemerintah bisa memberikan penjaminan dengan menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk menjamin para pelaku UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

Hal itu diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin dalam keterangan persnya, kemarin. Program tersebut, dijelaskan Puteri, dipersiapkan untuk mengatasi kekhawatiran perbankan akan potensi kredit macet (NPL) yang mungkin terjadi ketika menyalurkan kredit baru.

Mengutip keterangan Puteri, Sabtu (30/5/2020), dirinya mendorong percepatan implementasinya agar dapat memitigasi risiko bagi perbankan yang hendak menyalurkan kredit bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Aspirasi yang diterima Puteri dari dapilnya Jawa Barat VII, beberapa bank mengalami kendala dalam menjalankan stimulus, misalnya proses restrukturisasi kredit kurang maksimal akibat kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai perbankan, konsekuensinya, debitur pemohon masih harus memenuhi kewajiban untuk membayar angsurannya.

"Selain itu, beberapa bank juga memilih untuk menghentikan sementara pengajuan kredit baru bagi calon nasabah guna mengantisipasi risiko kredit macet. Padahal, seharusnya program dukungan penjaminan modal kerja yang disiapkan pemerintah dapat menjadi sentimen positif bagi perbankan untuk penyaluran kredit baru. Tentu saja, perbankan tetap harus selektif dalam pelaksanaan dan pemaanfaatan fasilitas pemerintah tersebut," ungkap Puteri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/