Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
24 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
6
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
3 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Home  /  Berita  /  DPR RI

Presiden Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Pandemi, PKS Kritisi Menteri Buka Mal Juni

Presiden Ingatkan Potensi Gelombang Kedua Pandemi, PKS Kritisi Menteri Buka Mal Juni
Ilustrasi warga berbelanja di mal sementara Pandemi masih berlangsung. (Foto: Ist.)
Senin, 01 Juni 2020 17:43 WIB
JAKARTA - "Menteri Perdagangan harus mengikuti apa yang menjadi himbauan Pak Presiden Jokowi yang mengingatkan bahaya potensi wabah Corona gelombang 2," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Chairul Anwar.

Kepada wartawan, Senin (1/6/2020), Politisi PKS itu menegaskan, pemerintah harusnya memberlakukan kondisi New Normal berdasarkan Indikator Epidemi bukan berdasarkan batasan waktu.

"Kami menyayangkan pernyataan Pak Menteri Agus Suparmanto yang mengatakan bahwa mal pasti akan buka pada bulan Juni, tanpa ada alasan Indikator Epidemi yang mendasari pernyataan itu," tukas Chairul Anwar.

Memastikan pembukaan mal bulan Juni tanpa mendasarkan pada Indikator epidemi, kata Chairul Anwar, merupakan tindakan yang berpotensi mengahadirkan wabah Corona Gelombang 2. "Karena otomatis akan ada potensi kerumunan yang menyebabkan menularan baru,".

Organisasi kesehatan Dunia WHO telah menetapkan beberapa syarat penerapan new normal, diantara syarat utamanya adalah adanya pembuktian bahwa transmisi Covid-19 telah terkendali. Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, penambahan kasus positif 700 kasus hari ini (31/05/2020) dan hal itu terdapat 5 provinsi yang anggapa kenaikannya terbanyak yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, NTB, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Hari ini saja masih ada penambahan 700 kasus di Indonesia, dan rata-rata penambahanya masih tinggi. Hal ini mengkonfirmasi bahwa pengendalian transmisi Covid-19 masih belum terkendali di Indonesia," tegas Chairul.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/