Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Olympic

Alhamdulillah... Jumat Besok Rumah Ibadah di DKI Jakarta Mulai Dibuka

Alhamdulillah... Jumat Besok Rumah Ibadah di DKI Jakarta Mulai Dibuka
Masjid Kubah Emas Depok. (Istimewa)
Kamis, 04 Juni 2020 17:55 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa mulai Jumat (5/6) besok, kegiatan peribadatan di Jakarta kembali dibuka. Meskipun begitu, Anies mengatakan bahwa pengurus rumah ibadah mesti tetap memperhatikan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi masjid, musala kemudian gereja, wihara, klenteng, pura semua sudah bisa mulai dibuka tetapi hanya untuk kegiatan rutin," jelas Anies saat konferensi pers, Kamis (4/6).

Untuk ketentuannya, kata Anies, adalah jumlah peserta rumah ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

"Jadi bila dalam ruangan, maka dalam ruangan itu maksimal 50 persen. Jadi jika kapasitasnya 200, maka hanya boleh 100," ucap Anies.

Selanjutnya jarak fisik juga mesti tetap diperhatikan. Anies mengatakan bahwa jarak antar jemaah paling tidak satu meter. Sehingga tidak terjadi potensi interaksi.

"Lalu sebelum kegiatan dimulai dan sesudah kegiatan dimulai harus ada proses pembersihan di tempat itu menggunakan desinfektan. Dan ini hanya boleh digunakan ibadah rutin, di luar kegiatan ibadah rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu," jelas Anies.

Artinya, kata Anies rumah ibadah tidak diperkenankan dibuka sepanjang waktu. "Dibuka satu jam sebelumnya dan ditutup satu jam sesudah, sesudah itu masih ditutup," terangnya.

Dijelaskan Anies, hal itu guna menghindari potensi-potensi penularan.

Ketentuan Khusus Masjid dan Musala

Anies juga menjabarkan ketentuan khusus bagi penyelenggaraan peribadatan di masjid dan musala. Kata Anies masjid dan musala tidak dibolehkan menggunakan karpet atau permadani dan setiap jemaah mesti membawa sajadah sendiri-sendiri.

"Dan ini diperlukan untuk memastikan bahwa tidak terjadi potensi penularan," ucapnya.

Hal yang sama juga berlaku pada penitipan alas kaki di masjid atau musala. Anies mengatakan jemaah diwajibkan untuk menyimpan alas kakinya sendiri, baik menggunakan tas maupun keresek.

Hal ini karena tempat menitipkan tas ataupun sepatu merupakan potensi untuk berdesak-desakan dan hal itu dapat meningkatkan potensi penularan.

"Karena itu saya meminta untuk seluruh pengelola tempat ibadah untuk segera melihat secara detail protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang kondisinya siap," tandas Anies.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Olympic, Voli, SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww