Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
24 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
24 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
6 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
6
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok Humas DPR)
Selasa, 30 Juni 2020 17:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka konsultasi terkait pengawasan maupun pemeriksaan anggaran penanganan Covid-19.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara tahun anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut penting dilakukan karena seluruh kementerian dan lembaga melakukan refocusing maupun realokasi terhadap anggaran tahun 2020.

"Kita tahu bahwa dampak Pandemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara, oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya," papar Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Diketahui, dalam penanganan Covid-19, pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

Menurut Puan, dalam kondisi luar biasa penanganan Covid-19, diperlukan langkah-langkah cepat namun terukur.

Sehingga, DPR mengharapkan agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat .

"DPR RI mendukung BPK mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun komunikasi bersama stakeholder untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel," papar Puan.***

wwwwww