Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
12 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
9 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
10 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Fraksi PKS Apresiasi RUU Tentang Profesi Psikologi

Fraksi PKS Apresiasi RUU Tentang Profesi Psikologi
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Istimewa)
Selasa, 30 Juni 2020 18:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengatakan pihaknya mengapresiasi masuknya aturan terkait dengan keluarga sebagai bidang yang diatur dan diberi payung hukum dalam RUU tentang Praktik Psikologi.

"Kami menyambut baik, mengapresiasi dan menyetujui aturan terkait dengan keluarga sebagai bidang yang diatur dan diberi payung hukum dalam RUU ini," katanya, Selasa (30/6/2020).

Anis berpandangan jika fraksinya terhadap RUU Tentang Profesi Psikologi yang telah dibahas dan diharmonisasi oleh panja Baleg selama lebih dari 3 bulan, menegaskan pentingnya negara memberikan perhatian yang serius terhadap keluarga yang merupakan lingkungan inti yang akan membentuk karakter masyarakat.

"Lahirnya SDM unggul yang sehat jiwa raga, yang akan membangun negeri dan membawa kemajuan bangsa, dimulai di keluarga," tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Anis, menjaga atau memperbaiki kondisi keluarga melalui konseling, pelatihan dan berbagai cara lainnya merupakan suatu hal yang penting untuk diberi payung hukum.

Keberadaan payung hukum ini akan menunjukkan perhatian serta keseriusan negara dalam memperbaiki kondisi keluarga-keluarga yang pada akhirnya akan menghasilkan masyarakat yang sehat secara kejiwaan.

Dalam penjelasannya, Anis mengungkapkan bahwa situasi pandemic yang diahadapi masyarakat dunia pada hari ini, berdampak pada Kesehatan mental masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang mengalami gangguan mental karena mengahadapi berbagai tekanan sebagai dampak pandemic.

Sejumlah peneliti di Lancet Psychiatry mengimbau agar penelitian tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap kesehatan mental dapat diprioritaskan.

Emily Holmes dari Departemen Psikologi Universitas Uppsala menyatakan peningkatan gejala stres dan cemas selama situasi pandemik telah diprediksi para ahli, tetapi adanya resiko jumlah orang yang mengidap anxiety, depresi, dan melakukan tindakan berbahaya seperti menyakiti diri sendiri meningkat signifikan.

"Dalam situasi seperti ini, kehadiran para psikolog sangat dibutuhkan dan profesi mereka perlu dilindungi hukum," ujar Anis.

Anis juga menyampaikan PKS mengapresiasi keterbukaan terhadap kolaborasi ilmu yang ditunjukkan dalam RUU ini, yang juga sejalan dengan kode etik psikologi itu sendiri.

Penjelasan tentang praktisi psikologi yang secara eksplisit menyatakan tidak harus linier secara pendidikan, cukup dengan menempuh salah satu jenjang pendidikan psikologi, telah membuka kemungkinan kolaborasi ilmu yang memungkinkan munculnya bidang ilmu atau bidang pekerjaan baru dimasa mendatang yang mungkin tidak cukup diatasi oleh bidang ilmu yang ada sekarang.

"Perkembangan ilmu pengetahuan menjadikan kolaborasi ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dicegah," tutupnya.***

wwwwww