Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
2 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
4
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
2 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
2 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
2 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  Basket

Aneksasi Tepi Barat Palestina, PKS: Ini Kejahatan Perang yang Nyata

Aneksasi Tepi Barat Palestina, PKS: Ini Kejahatan Perang yang Nyata
Anggota Komisi I DPR, Sukamta. (Istimewa)
Rabu, 01 Juli 2020 21:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan, sikap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu yang tetap bersikeras melakukan aneksasi ke Tepi Barat Palestina pada 1 Juli 2020 meskipun mendapat kecaman PBB, bisa dikategorikan sebagai penjahat perang.

Sebab, pencaplokan wilayah Tepi Barat itu berimbas pada penghancuran permukiman dan pengusiran warga Palestina.

"Saya kira kejahatan Netanyahu ini bisa disejajarkan dengan Hitler, karena selama ini ia terus melakukan upaya rasialis secara terstruktur dan sistemik untuk menduduki tanah Palestina. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) perlu melalukan penyelidikan terhadap Netanyahu," kata Sukamta di Jakarta, Rabu (1/7/20).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyambut baik sikap Indonesia yang terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus terus mengoptimalkan diplomasi secara bilateral maupun multilateral menggalang dukungan berbagai negara.

"DPR juga diharapkan dapat menggalang sikap parlemen se-Dunia untuk menolak upaya perampasan wilayah Tepi Barat," tuturnya.

Lebih lanjut, Sukamta berharap melalui keanggotan tidak tetap PBB, Indonesia dapat mendorong terbitnya resolusi DK PBB untuk penghentian aneksasi Tepi Barat. Pemerintah Indonesia dapat mengajukan sidang umum istimewa PBB sebagaimana pernah dilakukan pada 2009 terkait dengan isu Kota Yerusalem dan Palestina.

"Intinya harus ada intervensi secara nyata untuk hentikan rencana aneksasi Tepi Barat. Jika PBB dan organisasi internasional tidak mampu hentikan rencana aneksasi ini kita khawatir hal ini akan memicu konflik dalam skala yang lebih besar," tukasnya.***

wwwwww