Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
24 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
24 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  DPR RI

Balita Diperkosa, Dianiaya dan Dibunuh, NasDem Perjuangkan RUU PKS Ditangani Baleg

Balita Diperkosa, Dianiaya dan Dibunuh, NasDem Perjuangkan RUU PKS Ditangani Baleg
Suasana audiensi DPD Nasdem Pasuruan dengan Fraksi NasDem DPR RI di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). (Foto: Zul/GoNews.co)
Rabu, 15 Juli 2020 14:55 WIB
JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI menilai, Indonesia kini tengah dalam situasi darurat kekerasan seksual. Jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat tiap tahunnya, bahkan di awal Juli 2020, tak kurang dari 3 peristiwa kekerasan seksual yang memilukan terjadi di tanah air.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Fraksi NasDem DPR RI dengan DPD NasDem Pasuruan, Jawa Timur, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). DPD NasDem Pasuruan datang dalam agenda audiensi.

Di Pasuruan, seorang Balita diperkosa sebanyak dua kali oleh tetangganya. Korban juga dianiaya dan dibunuh, lalu dibenamkan ke dalam parit. Makin miris, pelakunya adalah sepasang suami istri.

"Jadi anak ini diming-imingi eskrim oleh Ira (Istri Pelaku, red), kemudian diperkosa (untuk yang kedua kalinya, red). Setelah gelang dan anting diambil, baru anak itu dibawa ke sawah, sejauh 1 km. Anak itu juga dipukuli batang kelor di perjalanan. Dipukul kepalanya, lalu dibenamkan ke parit," tutur Aning, Anggota NasDem Pasuruan, yang memberi pendampingan untuk keluarga korban di Pasuruan.

Beberapa pembicara dari NasDem Pasuruan meminta hal senada, bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), harus kembali diperjuangkan untuk disahkan dan menjadi payung perlindungan bagi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan seksual.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lestari Moerdijat yang hadir menerima audiensi menegaskan, peristiwa yang terjadi di Pasuruan tersebut bukan hanya jahat, tapi bentuk kekejian yang nyata. NasDem, kata Lestari, sudah memulai komunikasi politik di Parlemen agar RUU PKS dilanjutkan, dan disahkan.

Senada, Anggota fraksi NasDem DPR RI, Taufik Basari mengemukakan, pihaknya terus berupaya agar RUU PKS yang mulanya memang dinisiasi oleh NasDem itu, bisa dilahirkan oleh Parlemen. RUU PKS, adalah jalan keluar bagi anak dan perempuan dari ancaman kejahatan seksual.

"Harapannya, (pembahasan, red) di Baleg," kata Taufik Basari yang juga duduk di Badan Legislasi.

"Iya, agar bisa dipantau terus oleh Kaka Tobas (sapaan akrab Taufik Basari, red)" sambung Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII fraksi NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni menuturkan, dirinya telah bicara tegas dalam tiap proses yang berlangsung di Komisinya. Cap 'bawah merah' pada dirinya sebagai legislator baru pun menjadi konsekuensi.

"Kalau perlu kita kirim Kakak Lisda ke Baleg," sahut Willy.

Sejalan dengan upaya agar RUU PKS kembali dibahas dan spesifik di Baleg, Aminurrokhman sebagai legislator NasDem Dapil Pasuruan mengusulkan, agar hal ini dibacakan di dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang yang rencananya akan digelar, Kamis, esok hari. Menurut Amin, "Kasus (pemerkosaan dan pembunuhan balita di Pasuruan, red) ini jadi argumentasi,".

Usulan Amin, juga disepakati oleh Charles, Ketua bidang Komunikasi Media fraksi Partai NasDem.

Usai audiensi, Willy kembali menegaskan, bahwa persoalan RUU PKS sebetulnya adalah soal narasi, sehingga mengganti judul juga bisa menjadi opsi dalam upaya terus memperjuangkan proses legislasi.

Willy memastikan, "tidak ada," pasal-pasal dalam RUU PKS sebagaimana yang dinarasikan negatif di tengah publik. Upaya untuk mengundang pakar pun, akan dilakukan.

Willy menegaskan, RUU PKS adalah RUU yang 'penting dan mendesak,' bagi anak dan perempuan Indonesia.

Sekedar pengingat, RUU PKS sedianya merupakan bagian dari RUU Prolegnas 2020, lalu dicabut dari daftar Prolegnas karena alasan ketersediaan waktu yang sempit yakni hanya hingga Oktober 2020. Oktober nanti, Prolegnas 2021 akan mulai ditetapkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77