Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
16 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Berasal dari Pekanbaru, Siapa Gerangan Pria Pemesan 'Jasa' Prostitusi Hana Hanifah

Diduga Berasal dari Pekanbaru, Siapa Gerangan Pria Pemesan Jasa Prostitusi Hana Hanifah
Hana Hanifah. (Istimewa)
Rabu, 15 Juli 2020 12:43 WIB
JAKARTA - Pria berinisial A yang diamankan polisi dari salah satu hotel menjadi saksi dalam kasus dugaan prostitusi bersama artis FTV Hana Hanifah. Sosok A ini masih menjadi teka-teki.

Polisi pertama kali mengungkap sosok A pada Senin (13/7/2020). Saat itu Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan A adalah pria yang diamankan bersama Hana dari dalam hotel. "Saudara A, sudah (diamankan)," kata Kombes Riko Sunarko.

"Mengakunya dia pengusaha," sambungnya.

Polisi mengatakan ada duit Rp 20 juta yang telah dikirimkan A untuk 'mendatangkan' Hana ke Medan. A diduga memesan 'jasa' Hana kepada seorang muncikari J, yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dan diburu.

Selain J, polisi menetapkan tersangka lainnya, yakni R. Menurut Riko, R merupakan orang yang diminta 'mengurus' Hana selama di Medan.

Kembali ke sosok A, polisi belum mengungkap secara detail identitas A, yang diduga menjadi pemesan jasa Hana. Selain itu, saat konferensi pers, polisi menyebut A merupakan karyawan swasta. Profesi itu, kata Riko, merupakan pengakuan terakhir dari A saat proses pemeriksaan.

"Saksi A, pengakuannya dia karyawan swasta, pengakuan terakhir karyawan swasta," ujar Riko di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Riko juga mengatakan A mengaku sebagai warga Medan. Namun, berdasarkan identitasnya, A merupakan penduduk Pekanbaru, Riau. "Saksi A ini mengaku warga Kota Medan, tapi dari tanda pengenalnya yang bersangkutan adalah warga atau penduduk Pekanbaru," ucap Riko.

Selain itu, Riko menjelaskan mengapa A dan Hana berstatus sebagai saksi. Salah satu pertimbangannya adalah A dan Hana diduga belum melakukan hubungan badan saat digerebek polisi.

"Jadi perbuatannya ini belum terjadi ketika di dalam itu. Mereka belum sempat berhubungan badan. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh," ujarnya.

Polisi sejauh ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni R dan J. R dijerat Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sementara J saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/