Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Istana Ungkap Kriteria Lembaga yang Mungkin Dibubarkan Presiden

Istana Ungkap Kriteria Lembaga yang Mungkin Dibubarkan Presiden
Moeldoko. (Foto: Ist./detik.com)
Rabu, 15 Juli 2020 15:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membubarkan sekitar 18 Lembaga untuk mengefisiensi anggaran negara dan merampingkan birokrasi. Ini diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/7/2020) lalu.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin bisa kita kendalikan. Anggaran, biaya, juga kita melihat lagi," ujar Presiden.

Ketika tugasnya dikembalikan ke direktorat misalnya, kata Presiden, " ya kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, atau komisi-komisi itu lagi?".

Langkah Istana ini, sejalan dengan pidato presiden beberapa waktu lalu di hadapan pimpinan Kementerian/Lembaga yang menyinggung soal opsi resuffle dan pembubaran lembaga.

Pada Selasa, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bicara soal pembentukan Tim Pemburu Koruptor. Tim ini disebut tidak akan mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selasa yang sama, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, juga bicara soal lembaga dam komisi yang mungkin masuk radar pembubaran. Beberapa kriteria, Ia sebut.

"MenPANRB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau Perpres. Yang di bawah UU belum kesentuh. Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah," kata Moeldoko di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Mengutip Jawapos.com, Moeldoko bahkan menyebut nama-nama lembaga/komisi/badan yang mungkin saja dibubarkan atau sedang ditelaah, di antaranya; Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), Badan Akreditasi Olahraga, dan Badan Restorasi Gambut (BRG).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/