Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
4 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Kriminal

Formappi Sebut Baleg seperti Hanggar Anggaran

Formappi Sebut Baleg seperti Hanggar Anggaran
Kamis, 16 Juli 2020 08:33 WIB
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah seperti hanggar di bidang anggaran. "Bernafsu mengerjakan semua RUU,".

"Baleg akan menjadi sentral bertemunya kepentingan sekaligus mentransmisikan RUU yang kental kepentingan. Dengan model kerja seperti ini juga sulit mengharapkan RUU yang dibahas komisi akan mengalami kemajuan karena sebagian anggota komisi yang paham legislasi atau legal drafting sudah bergabung di Baleg," kata Lucius, dikutip dari pesan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Catatan Formapi, kata Lucius, dalam setengah tahun pertama hanya satu RUU hanya bisa disahkan DPR. "Alasan Covid-19 tentu tak bisa dipakai karena DPR terlihat masih aktif membahas legislasi bahkan pada masa reses juga,".

"Dengan sisa waktu 6 bulan ke depan, sulit rasanya menuntaskan 38 RUU Prioritas tersisa. Apalagi fokus DPR hanya pada beberapa RUU saja yakni RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, RUU HIP," kata dia.

Belum lagi, lanjut Lucius, "Tuntutan pemerintah atas sejumlah RUU kunci beserta kompromi elit atas RUU-RUU itu membuat proses pembahasan hanya akan serius pada RUU-RUU tertentu saja,"

Seperti diketahui, dari 50 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020, 16 di antaranya telah dicabut karena alasan keterbatasan waktu. Prolegnas 2021 akan mulai ditetapkan pada Oktober 2020.

Catatan GoNews.co, salah satu RUU yang dicabut dari Prolegnas 2020 adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUU ini mulanya adalah inisiasi NasDem, lalu masuk ke Komisi VIII. Setelah dicabut dari Prolegnas 2020, NasDem berupaya agar proses legislasi RUU ini bisa kembali dilanjutkan di Baleg. Bagi NasDem RUU ini 'penting dan mendesak' untuk melindungi anak dan perempuan dari ancaman kekerasan seksual yang kian tinggi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Metropolitan
wwwwww