Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
2 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
1 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
4
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
5
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
2 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
1 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ini Empat PR 20 Komisioner BPKN yang Baru dalam Tiga Tahun Mendatang

Ini Empat PR 20 Komisioner BPKN yang Baru dalam Tiga Tahun Mendatang
Komisioner BPKN usai mengikuti Sidang Paripurna DPR. (GoNews.co)
Kamis, 16 Juli 2020 17:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengeluarkan daftar 20 nama yang lolos menjadi Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023. Rencananya, 20 Komisioner BPKN tersebut akan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi bulan Agustus 2020 mendatang.

BPKN adalah lembaga yang statsunya langsung di bawah Presiden sama halnya dengan lima instansi lain seperti Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dengan diisi wajah-wajah baru, BPKN diharapkan bisa menjadi lembaga produktif dan bisa menjalan tugas-tugasnya dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijaksanaan di bidang Perlindungan Konsumen.

Melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Perlindungan Konsumen. Melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan Konsumen. Mendorong berkembangnya LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Kemudian menyebarluaskan informasi melalui media mengenai Perlindungan Konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada Konsumen. Menerima pengaduan tentang Perlindungan Konsumen dari masyarakat, LPKSM, atau Pelaku Usaha, dan terakhir melakukan survei yang menyangkut kebutuhan Konsumen.

Ditemui saat menghadiri Sidang Paripurna DPR RI, Anggota BPKN, Adrianus Garu atau yang lebih dikenal dengan sapaan Andre Garu menjelaskan, saat ini pihaknya masih punya 4 Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam 3 tahun ke depan.

"Ada 4 PR besar yang harus kami selesaikan. Pertama mengawal landasan legal untuk menghadapi ekonomi digital yang berkembang begitu pesat termasuk di dalamnya adalah revisi UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mengefektifkan tindaklanjut saran dan rekomendasi BPKN oleh Pemerintah serta mengedukasi masyarakat khususnya yang berada di luar Jawa sehingga mampu menjadi konsumen yang cerdas dan pelaku usaha yang bertanggungjawab," ujarnya, Kamis (16/7/2020).

PR selanjutnya kata mantan Anggota DPD RI ini, adalah menyiapkan infrastruktur kerja BPKN baik dari kantor, sistem maupun anggaran mandiri yang dapat menunjang kinerja BPKN secara optimal.

Di lokasi yang sama, Anggota BPKN lainya, Arief Safari mengatakan, lembaganya terus melakukan peningkatan layanan dalam hal ini terkait aduan-aduan konsumen. Dimana jumlah aduan konsumen selalu bertambah dari tahun ke tahun. "Dari tahun ke tahun jumlah pengaduan selalu naik terus, pada tahun 2017, itu ada sekitar 200 aduan. Kemudian di tahun 2018 naik ke 580 aduan, dan tahun 2019 naik lagi ke 1518 aduan. Ini cukup menarik, artinya semakin banyak konsumen yang berani mengadukan sejumlah kasus yang dialaminya ke kami," ujarnya.

Saat ditanya soal target awal setelah dilantik Presiden, Arief dan kawan-kawan akan menguapayakan berbagai hal terkait dengan status dan anggaran. "Yang pasti anggaran kita belum memadai, kita sekarang statusnya masih nempel dengan Kementerian Perdagangan. Jadi kalau bisa kita itu punya anggaran sendiri," tandasnya.

"Ingat kita itu melayani 34 Provinsi, dan kita semua tahu, wilayah kita itu sangat luas dan terdiri dari banyak pulau. Bisa dibayangkan dengan anggaran yang ada sekarang pasti tidak maksimal," urainya.

Target selanjutnya kata Dia, adalah branding lembaga. "Dari hasil survei internal kami, ternyata konsumen atau masyarakat di Indonesia ini tidak terlalu mengenal BPKN. Selama ini mereka paling mengadu ke LPKSM atau YLKI yang sudah di kenal masyarakat," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/