Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
10 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
3
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
10 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Olympic

Suami Durjana, Tega Jual Istri Berusia 51 Tahun dengan Tarif Rp400.000 dan Ambil Fee Rp100 Ribu

Suami Durjana, Tega Jual Istri Berusia 51 Tahun dengan Tarif Rp400.000 dan Ambil Fee Rp100 Ribu
Ilustrasi. (suara.com)
Sabtu, 18 Juli 2020 21:48 WIB
JAKARTA - Pria berinisial EY, warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini, sangat keterlaluan. Lelaki ini tega menjual istrinya yang sudah berusia 51 tahun kepada pria hidung belang.

Dikutip dari Kompas.com, kasus suami durjana ini terbongkar saat polisi melakukan razia di sebuah penginapan. Pelaku dan korban ditemukan sedang berada dalam sebuah kamar.

Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang sedang menunggu pelanggan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan istrinya yang berusia lebih setengah itu secara online melalui aplikasi pesan MiChat.

''Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,'' kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku menjual istrinya itu kepada pria hidung belang dengan tarif Rp400.000.

Ironisnya lagi, dari setiap transaksi yang dilakukan itu pelaku memotongnya (mengambil fee) Rp100.000. Sehingga uang yang diterima istrinya hanya Rp300.000.

''Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,'' ujar Ade.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua ponsel, uang tunai Rp400.000, dan dua alat kontrasepsi.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku diancam pasal berlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww